TEROR DIGITAL TERKUAK: Akun Palsu “Jhonatan Jon” Ternyata Milik Sekretaris Desa Toin

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Unggahan Live Dari akun Jhonatan Jon yang memperlihatkan wajah Sekertaris Desa Toin

Foto, Unggahan Live Dari akun Jhonatan Jon yang memperlihatkan wajah Sekertaris Desa Toin

HALSEL,Coretansatu.com — Misteri akun Facebook bernama Jhonatan Jon yang selama ini meneror warga Desa Toin serta sejumlah wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya mulai terkuak. Berdasarkan penelusuran media ini, akun yang kerap menyebar ujaran kasar dan intimidatif tersebut diduga kuat dikendalikan oleh Sekretaris Desa Toin yakni Salatudin Abdul Manaf.

Akun Jhonatan Jon sebelumnya dikenal aktif melancarkan teror digital, baik melalui komentar bernada ancaman maupun unggahan provokatif yang menyasar warga Desa Toin serta jurnalis yang memberitakan kondisi desa dan kinerja pemerintah desa setempat.

Kecurigaan publik menguat setelah akun tersebut secara tiba-tiba melakukan siaran langsung (live streaming) di Facebook. Dalam siaran itu, tanpa disadari pemilik akun, wajah yang muncul di layar adalah Sekretaris Desa Toin,Salatudin Abdul Manaf , sehingga membuka tabir identitas di balik akun anonim tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran lanjutan yang dilakukan media ini menunjukkan adanya kecocokan antara ciri fisik, lingkungan sekitar, serta rekam jejak aktivitas digital akun Jhonatan Jon dengan oknum perangkat desa yang dimaksud. Fakta ini memicu reaksi keras dari warga yang selama ini merasa diintimidasi.

Sebelumnya, akun Jhonatan Jon sempat mengunggah postingan bernada penghinaan dengan menyebut warga Desa Toin sebagai “Jubah Bertopeng Setan”, sebuah pernyataan yang dinilai melecehkan dan memecah belah masyarakat desa.

Tak berhenti di situ, akun tersebut juga menyerang profesi jurnalis dengan menyebut “wartawan ugal-ugalan”, menyasar sejumlah media yang mengangkat pemberitaan terkait kondisi Desa Toin dan dugaan buruknya tata kelola pemerintahan desa.

Foto, Unggahan Jhonatan Jon, yang meneror wartawan dan juga warga desa toin

Serangan terhadap pers tersebut dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers, sekaligus ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan mengantongi sejumlah bukti digital, termasuk tangkapan layar, rekaman siaran langsung, serta jejak unggahan akun Jhonatan Jon, media ini menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar dugaan, melainkan telah mengarah pada tindakan teror dan pencemaran nama baik.

Olehnya itu, dengan adanya persoalan tersebut, Melalui organisasi pers DPC AKPERSI Kabupaten Halmahera Selatan, kasus ini dikabarkan akan segera dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap warga Desa Toin yang merasa terancam, sekaligus sebagai peringatan keras bahwa ruang digital tidak boleh dijadikan alat intimidasi oleh siapa pun, terlebih oleh oknum aparatur desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Toin yang diduga sebagai pemilik akun Jhonatan Jon belum memberikan klarifikasi resmi. Upayakan konfirmasi Masi di lakukan oleh awak media.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46