TEROR DIGITAL TERKUAK: Akun Palsu “Jhonatan Jon” Ternyata Milik Sekretaris Desa Toin

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Unggahan Live Dari akun Jhonatan Jon yang memperlihatkan wajah Sekertaris Desa Toin

Foto, Unggahan Live Dari akun Jhonatan Jon yang memperlihatkan wajah Sekertaris Desa Toin

HALSEL,Coretansatu.com — Misteri akun Facebook bernama Jhonatan Jon yang selama ini meneror warga Desa Toin serta sejumlah wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya mulai terkuak. Berdasarkan penelusuran media ini, akun yang kerap menyebar ujaran kasar dan intimidatif tersebut diduga kuat dikendalikan oleh Sekretaris Desa Toin yakni Salatudin Abdul Manaf.

Akun Jhonatan Jon sebelumnya dikenal aktif melancarkan teror digital, baik melalui komentar bernada ancaman maupun unggahan provokatif yang menyasar warga Desa Toin serta jurnalis yang memberitakan kondisi desa dan kinerja pemerintah desa setempat.

Kecurigaan publik menguat setelah akun tersebut secara tiba-tiba melakukan siaran langsung (live streaming) di Facebook. Dalam siaran itu, tanpa disadari pemilik akun, wajah yang muncul di layar adalah Sekretaris Desa Toin,Salatudin Abdul Manaf , sehingga membuka tabir identitas di balik akun anonim tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran lanjutan yang dilakukan media ini menunjukkan adanya kecocokan antara ciri fisik, lingkungan sekitar, serta rekam jejak aktivitas digital akun Jhonatan Jon dengan oknum perangkat desa yang dimaksud. Fakta ini memicu reaksi keras dari warga yang selama ini merasa diintimidasi.

Sebelumnya, akun Jhonatan Jon sempat mengunggah postingan bernada penghinaan dengan menyebut warga Desa Toin sebagai “Jubah Bertopeng Setan”, sebuah pernyataan yang dinilai melecehkan dan memecah belah masyarakat desa.

Tak berhenti di situ, akun tersebut juga menyerang profesi jurnalis dengan menyebut “wartawan ugal-ugalan”, menyasar sejumlah media yang mengangkat pemberitaan terkait kondisi Desa Toin dan dugaan buruknya tata kelola pemerintahan desa.

Foto, Unggahan Jhonatan Jon, yang meneror wartawan dan juga warga desa toin

Serangan terhadap pers tersebut dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers, sekaligus ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dengan mengantongi sejumlah bukti digital, termasuk tangkapan layar, rekaman siaran langsung, serta jejak unggahan akun Jhonatan Jon, media ini menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar dugaan, melainkan telah mengarah pada tindakan teror dan pencemaran nama baik.

Olehnya itu, dengan adanya persoalan tersebut, Melalui organisasi pers DPC AKPERSI Kabupaten Halmahera Selatan, kasus ini dikabarkan akan segera dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap warga Desa Toin yang merasa terancam, sekaligus sebagai peringatan keras bahwa ruang digital tidak boleh dijadikan alat intimidasi oleh siapa pun, terlebih oleh oknum aparatur desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Toin yang diduga sebagai pemilik akun Jhonatan Jon belum memberikan klarifikasi resmi. Upayakan konfirmasi Masi di lakukan oleh awak media.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30