HALTIM,Coretansatu.com — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, mendesak Polres Halmahera Timur (Haltim)
untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik Galian C ilegal di kawasan Sungai Tutuling, Kecamatan Wasile Timur.
Desakan tersebut menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Haltim dari Partai Hanura, berinisial AT atau yang akrab disapa Hadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muamil, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan izin aktivitas galian, tetapi juga diduga kuat menyeret praktik mafia BBM subsidi jenis solar.
Muamil menilai, sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD semestinya menjadi garda terdepan dalam mencegah kerusakan lingkungan, bukan justru terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan sungai.
“Dampak aktivitas galian di dalam sungai sudah sangat jelas. Badan sungai melebar, sejumlah lahan milik warga terdampak dan tergerus banjir. Seharusnya mencegah, bukan malah ikut terlibat,” tegas Muamil.
Ia juga menyentil Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai terkesan diam melihat kondisi sungai yang kian rusak akibat aktivitas galian.
“Apa tugas BWS dan APH? Aktivitas galian di dalam sungai begitu marak, tapi tidak ada tindakan tegas. Sungai justru dijadikan ladang bisnis ilegal,” sentilnya.
Tak hanya soal tambang ilegal, Muamil turut menyoroti pengakuan Fadli, salah satu sopir pengangkut BBM subsidi, yang menyebut solar subsidi untuk operasional alat berat dibeli dari SPBU wilayah SP2 dengan harga Rp14.000 per liter.
Menurut Muamil, fakta tersebut menjadi pintu masuk penting bagi aparat penegak hukum untuk membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga terstruktur dan terselubung.
“Ini baru terjadi di Haltim, solar subsidi dijual Rp14.000 per liter. Ini bukan kebetulan, tapi praktik ilegal yang jelas menguntungkan oknum tertentu,” ungkapnya.
Atas dugaan tersebut, Muamil meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Disperindag, serta pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan pengawasan, evaluasi, dan penindakan tegas sesuai kewenangan masing-masing.
“BPH Migas, Dinas ESDM, dan Disperindag jangan terkesan membiarkan. Praktik seperti ini harus ditindak tegas agar tidak terulang,” katanya.
Muamil juga mendesak Polres Haltim untuk membongkar dugaan mafia BBM subsidi solar, termasuk dugaan adanya bekingan oknum tertentu.
“Hasil verifikasi sementara menunjukkan SPBU tersebut bukan dikendalikan pengusaha biasa, melainkan pihak yang memiliki pengaruh di Haltim. Polisi harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Haltim berinisial AT serta pihak SPBU terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.
Editor : Admin Coretansatu.com








