Oknum Anggota DPRD Di Haltim Diduga Aktor Utama Kendalikan Galian C Dan Mafia BBM 

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Galian C ilegal di kawasan Sungai Desa Tutuling Jaya, SP6 Blok A

Foto, Galian C ilegal di kawasan Sungai Desa Tutuling Jaya, SP6 Blok A

Haltim, Coretansatu.com — Ditengah tuntutan moral dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, justru muncul dugaan serius yang menyeret salah satu anggota DPRD aktif Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Oknum legislator dari Partai Hanura, berinisial AT atau akrab disapa Hadi, diduga mengendalikan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Sungai Desa Tutuling Jaya, SP6 Blok A, Jalan Kuburan, kecamatan Wasilei Timur.

AT diketahui merupakan anggota DPRD dapil II Haltim. Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, aktivitas penggarukan material berupa pasir dan batu dilakukan menggunakan alat berat ekskavator yang diduga kuat milik pribadi oknum anggota DPRD tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal dugaan tambang ilegal, investigasi media ini juga menemukan indikasi praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang digunakan untuk operasional ekskavator dan dump truck di lokasi galian.

Sejumlah sopir dump truck dan operator ekskavator yang ditemui di lokasi mengakui bahwa alat berat tersebut memang milik oknum anggota DPRD Haltim.

“Kami hanya pekerja biasa. Alat berat ini milik Hadi. Material hasil penggarukan dibawa untuk proyek Poker pembangunan jalan miliknya sendiri,” Ungkap seorang operator ekskavator tak mau menyebut namanya.

Fakta mencengangkan lainnya diungkap oleh Fadli, salah satu sopir pengangkut BBM subsidi. Ia mengaku solar yang digunakan dibeli dari SPBU di wilayah SP2 dengan harga Rp14.000 per liter.

“BBM subsidi ini kami beli untuk kebutuhan ekskavator dan dump truck,” kata Fadli.

Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Penggunaan BBM subsidi untuk alat berat seperti ekskavator merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Haltim berinisial AT serta pihak SPBU terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : AB

Berita Terkait

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru