SEMMI Malut Gedor Kejari Halteng: Proyek Drainase Desa Kobe Diduga Sarang Korupsi

- Penulis Berita

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Drenase Di Desa Kobe

Foto, Drenase Di Desa Kobe

Halteng,Coretansatu.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah (Kejari Halteng) segera mengusut proyek pembangunan drainase di Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, yang diduga kuat sarat penyimpangan dan berbau korupsi, Jumat/16/01/2026.

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, menilai proyek tersebut mencerminkan buruknya tata kelola anggaran publik. Ia menegaskan bahwa pembangunan drainase yang tidak dilengkapi papan proyek merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Sarjan, ketiadaan papan informasi proyek mengindikasikan adanya upaya menutup-nutupi identitas kontraktor, sumber anggaran, serta instansi pengawas. Kondisi ini, kata dia, membuka ruang besar terjadinya manipulasi anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SEMMI Malut juga menyoroti fakta di lapangan bahwa pekerjaan drainase tersebut diduga dikerjakan tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis. Jika benar, Sarjan menilai proyek itu tidak hanya cacat administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, Sarjan mengungkapkan bahwa keterangan dari pihak pelaksana di lapangan saling bertentangan. Ada yang mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor dan pengawas proyek, sementara pihak lain menyebut berada di bawah pengawasan Balai Provinsi Maluku Utara, tanpa bukti yang jelas.

“Ini proyek negara, bukan proyek pribadi. Kalau tidak jelas siapa pelaksana dan siapa pengawasnya, maka patut diduga ada permainan kotor di dalamnya,” tegas Sarjan dalam pernyataannya kepada awak media.

SEMMI Malut mendesak Kejari Halteng segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga instansi pemberi anggaran, guna mengungkap siapa aktor di balik proyek drainase Desa Kobe tersebut.

Sarjan juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap proyek bermasalah semacam ini hanya akan memperkuat praktik korupsi dan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut. Namun desakan publik kian menguat agar kasus proyek drainase Desa Kobe segera diusut tuntas.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru