SEMMI Malut Nilai Polres Halsel Lamban Tangani Dugaan Pemerasan M. Idham Pora Kadis PUPR Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua PW SEMMI Malut Sarjan Hi Rivai

Foto Istimewa, Ketua PW SEMMI Malut Sarjan Hi Rivai

HALSEL,Coretansatu.com – Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Provinsi Maluku Utara (PW SEMMI Malut) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan yang dinilai lamban dan terkesan tidak serius dalam menangani kasus dugaan pemerasan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Dugaan pemerasan tersebut menyeruak ke ruang publik setelah adanya laporan resmi ke kepolisian terkait praktik pungutan yang disebut sebagai “jatah” dalam proses pengangkutan material serta penyewaan alat berat pada sejumlah proyek di wilayah Halmahera Selatan.

Meski laporan telah masuk sejak awal Januari 2026, hingga kini penanganan kasus itu dinilai belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW SEMMI Malut menegaskan, lambannya proses hukum justru menimbulkan kesan buruk dan memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan publik dan mencederai prinsip keadilan.

“Kami sangat prihatin. Ini bukan sekadar soal laporan pidana biasa, tetapi menyangkut integritas penegakan hukum ketika berhadapan dengan pejabat daerah yang memiliki kekuasaan,” tegas Ketua PW SEMMI Malut dalam keterangan resminya.

Menurut SEMMI Malut, jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin terkikis, terlebih di tengah maraknya sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di sektor proyek pemerintah.

SEMMI Malut mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera meningkatkan langkah penyidikan, memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, serta membuka secara transparan sejauh mana proses hukum telah berjalan.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menilai, kecepatan dan ketegasan aparat sangat diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

“Kami meminta kepolisian segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut hingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap objektivitas penegakan hukum,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, M. Idham Pora telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan oleh seorang warga bernama Risaldi Mahendra pada 3 Januari 2025, terkait dugaan permintaan uang dalam proses pemesanan jasa pengangkutan material dan sewa alat berat untuk sejumlah proyek di daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan maupun Kepala Dinas PUPR Halsel terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, sementara desakan publik agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu kian menguat.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46