Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Retreat Kades di Halsel, Kejati Malut Diminta Usut Tuntas 

- Penulis Berita

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

Foto: Praktis Hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H.

HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan penyimpangan anggaran retreat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel ) Provinsi Maluku Utara, ( Malut ) Senilai Rp 6,2 miliar menuai sorotan.

Praktisi hukum, Bambang Joisangaji mendesak Kejati Maluku Utara mengusut tuntas penggunaan dana yang diduga bersumber dari APBDes.

Menurut Bambang, kegiatan tersebut bermasalah karena setiap kepala desa dibebankan biaya partisipasi melalui dana desa (DD) sekitar Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini persoalan serius. Kegiatan retreat tersebut diduga tidak tercantum dalam APBDes murni Tahun Anggaran 2025 dan dilakukan melalui perubahan sepihak tanpa mekanisme musyawarah desa (Musdes) yang sah,” tegas Bambang, Minggu (28/12).

Bambang juga mengungkapkan, kegiatan retreat kepala desa ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halsel. Namun, proses perencanaan dan penganggarannya dinilai tidak transparan serta berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan desa.

Lantaran itu Bambang menegaskan, persoalan ini telah menjadi perhatian publik di Halmahera Selatan, sehingga Kejati Maluku Utara harus seriusi dsn profesional menangani kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejati Maluku Utara untuk tidak main-main dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bambang juga meminta Kejati meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyelidikan serta melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

“tidak menutup kemungkinan terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Jangan sampai dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46