Instruksi Kapolri Ditindaklanjuti, Polres Ternate Razia Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

- Penulis Berita

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Ternate Melakukan Razia Penjualan Kembang Api

Foto: Polres Ternate Melakukan Razia Penjualan Kembang Api

TERNATE,Coretansatu.com — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Kieraha 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan penggunaan dan penjualan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan ditindaklanjuti oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., yang menegaskan bahwa Polda Maluku Utara beserta seluruh jajaran Polres tidak mengeluarkan izin apa pun terkait penjualan kembang api di wilayah Maluku Utara.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Polres Ternate mengambil langkah tegas dengan melakukan razia penjualan kembang api di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Ternate sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Tahun Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa izin penjualan kembang api yang sebelumnya diterbitkan oleh Intelkam saat ini dibekukan sementara, sehingga tidak ada pihak yang diperbolehkan menjual kembang api secara resmi. Minggu (28/12/25).

“Izin penjualan kembang api dibekukan sementara. Setelah masa pemulihan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana selesai, barulah penjualan kembang api dapat dipertimbangkan kembali,” jelas Kasi Humas.

Selain itu, Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun euforia berlebihan pada malam pergantian tahun. Masyarakat diajak mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan positif dan bermanfaat, seperti doa bersama serta penggalangan donasi bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.

“Mari kita bersama-sama mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama serta menghindari euforia yang berlebihan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kasi Humas.

Polres Ternate berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis demi menciptakan perayaan Tahun Baru yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46