Dukung Layanan Kesehatan, PT Sambangki Tambang Sentosa Serahkan Ambulans ke Pemda Haltim

- Penulis Berita

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Manajer CSR PT STS, Yuda Rangga, sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam membantu peningkatan akses dan kecepatan pelayananan Kesehatan

Foto: Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Manajer CSR PT STS, Yuda Rangga, sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam membantu peningkatan akses dan kecepatan pelayananan Kesehatan

HALTIM,Coretansatu.com — PT Sambangki Tambang Sentosa (STS) menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung sektor kesehatan dengan menyerahkan satu unit mobil ambulans melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Manajer CSR PT STS, Yuda Rangga, sebagai bentuk kontribusi perusahaan dalam membantu peningkatan akses dan kecepatan pelayanan medis bagi masyarakat.

Camat Maba Tengah, Fadri Resiha, S.Kep., Ns, yang mewakili Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Bapak Ubaid Yakub dan Bapak Anjas Taher, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Sambangki Tambang Sentosa. Ini merupakan bukti nyata tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Fadri.

Ia menilai bantuan ambulans tersebut sangat strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan, khususnya untuk penanganan kondisi darurat dan rujukan pasien.

“Ambulans ini akan sangat membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat medis yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” tambahnya.

Kepala Teknik Tambang PT STS, Dedi Mustari, menyatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap ambulans ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan agar penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal,” kata Dedi.

Manajer CSR PT STS, Yuda Rangga, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menjalankan program CSR yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan program-program CSR yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan pembangunan daerah,” tegas Yuda.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru