Aksi Jilid ll, FAM Tekan Kejati Segera Periksa Bupati dan Kadinkes Halbar 

- Penulis Berita

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Coretansatu.com — Polemik dugaan korupsi di sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara terus mendapat sorotan public. Beberapa pekan terakhir, aksi unjuk rasa terus berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menuntut penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi.

Pekan lalu, teriakan “Tuntaskan dugaan korupsi!” kembali terdengar dari Front Aksi Malut. Hari ini, Jumat (19/12/2025), gerakan demonstrasi juga digelar oleh Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES). Sorotan utama adalah mandeknya pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dengan alokasi dana Rp42,9 miliar dari DAK APBN 2024.

Belakangan ini, Front Aksi Malut Pastikan akan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan Front Aksi Malut, Asyid, menyatakan bahwa aksi jilid II akan dilakukan dengan menargetkan pendudukan gedung Kejati Malut.

“Jika Kejati Malut tidak segera memeriksa pihak terkait dugaan korupsi, slogan ‘Pemberantasan Korupsi’ hanya akan menjadi pemanis telinga,” tegas Asyid.

Selain proyek RS Pratama, Front Aksi Malut juga menuntut penyelesaian beberapa kasus lain, antara lain:

Pemeriksaan Kepala Desa Kawasi terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp15 miliar (2022–2025).

Pemeriksaan Kepala BWS dan Kadis PUPR Malut terkait proyek irigasi di Morotai senilai Rp24,3 miliar, yang diduga sarat penyimpangan anggaran.

Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR terkait proyek jalan hotmix Desa Maidi senilai Rp7,3 miliar.

Tindak lanjut putusan PN Ternate terkait kasus pengadaan kapal MV Halsel Express 01 dengan tersangka H. Muhamad Kasuba.

Front Aksi Malut menegaskan akan terus mengawal seluruh kasus ini hingga tuntas, mendesak Kejati Maluku Utara bertindak tegas demi penegakan hukum, keadilan, dan penghentian praktik korupsi uang rakyat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP
Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49

Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terbaru