RS Pratama Halbar Mangkrak, Nama Keluarga Gubernur Diseret dalam Dugaan KKN

- Penulis Berita

Senin, 15 Desember 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Kondisi Rumah Sakit Pratama Halbar

Foto, Kondisi Rumah Sakit Pratama Halbar

Halbar,Coretansatu.com — Dibalik mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, yang menyedot Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN senilai Rp42,9 miliar 2024, tersimpan kuat dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang mencengangkan publik.

Proyek yang dikerjakan PT Mayagi Mandala Putra sejak 25 Maret 2024 dengan masa kontrak 280 hari kalender itu hingga akhir 2025 justru baru mencapai progres sekitar 45 persen. Kondisi ini memicu tanda tanya besar, mengingat anggaran yang dikucurkan tergolong fantastis namun tidak sebanding dengan capaian fisik di lapangan.

Dugaan kian menguat setelah muncul indikasi bahwa proyek RS Pratama Halbar dikendalikan oleh lingkaran keluarga mendiang Beny Laos, suami Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Nama Joni Laos, yang akrab disapa Koko, disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pusaran dugaan praktik KKN proyek strategis sektor kesehatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons situasi ini, Front Aksi Maluku Utara memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak pandang bulu dan segera mengusut tuntas proyek yang dinilai sarat kejanggalan itu.

“Kami menduga kuat, keterlibatan keluarga Gubernur Maluku Utara membuat penanganan kasus ini seolah mandek. Padahal, persoalan RS Pratama Halbar sudah lama mencuat, mulai dari progres fisik yang tersendat hingga penentuan lokasi yang diduga tidak melalui mekanisme resmi Kementerian Kesehatan,” tegas Koordinator Aksi dalam pernyataannya.

Koordinator Lapangan Front Aksi Malut, Isyadi, juga menyoroti perubahan lokasi proyek yang dinilai tidak transparan. Awalnya, RS Pratama direncanakan dibangun di Kecamatan Loloda, namun secara tiba-tiba dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

“Fakta bahwa proyek ini baru mencapai sekitar 45 persen dengan anggaran puluhan miliar rupiah semakin memperkuat dugaan adanya korupsi berjamaah, baik di level kontraktor, Dinas Kesehatan, hingga Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,” tandas Isyadi.

Front Aksi Malut menegaskan, dalam kasus mangkraknya proyek RS Pratama Halbar yang bersumber dari DAK APBN, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada Kepala Dinas Kesehatan dan kontraktor pelaksana semata. Secara struktural, Bupati Halbar merupakan penanggung jawab tertinggi pelaksanaan anggaran daerah, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat.

“Aktor yang harus dibidik Kejati Malut adalah Bupati Halbar James Uang, Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty, serta kontraktor pelaksana proyek,” tegas Isyadi.

Selain kasus RS Pratama Halbar, Front Aksi Malut juga membawa sejumlah tuntutan lain dalam rencana aksi mereka, di antaranya:

* Mendesak Kejati Malut memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kawasi terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp15 miliar periode 2022–2025.

* Mendesak pemeriksaan Kepala BWS dan Dinas PUPR Maluku Utara atas proyek pembangunan irigasi di Morotai senilai Rp24,3 miliar.

* Mendesak pemeriksaan Kepala Dinas PUPR terkait proyek jalan hotmix di Desa Maidi senilai Rp7,3 miliar.

* Mendesak Kajati Malut menindaklanjuti putusan PN Ternate untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal MV Halsel Express 01 dengan tersangka H. Muhamad Kasuba.

Front Aksi Malut menegaskan akan terus mengawal seluruh kasus tersebut dan menuntut Kejati Maluku Utara bertindak tegas demi penegakan hukum dan keadilan, sekaligus mencegah praktik KKN yang dinilai telah merusak pembangunan, khususnya di sektor kesehatan daerah.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46