RS Pratama Halbar Mangkrak, Nama Keluarga Gubernur Diseret dalam Dugaan KKN

- Penulis Berita

Senin, 15 Desember 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Kondisi Rumah Sakit Pratama Halbar

Foto, Kondisi Rumah Sakit Pratama Halbar

Halbar,Coretansatu.com — Dibalik mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, yang menyedot Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN senilai Rp42,9 miliar 2024, tersimpan kuat dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang mencengangkan publik.

Proyek yang dikerjakan PT Mayagi Mandala Putra sejak 25 Maret 2024 dengan masa kontrak 280 hari kalender itu hingga akhir 2025 justru baru mencapai progres sekitar 45 persen. Kondisi ini memicu tanda tanya besar, mengingat anggaran yang dikucurkan tergolong fantastis namun tidak sebanding dengan capaian fisik di lapangan.

Dugaan kian menguat setelah muncul indikasi bahwa proyek RS Pratama Halbar dikendalikan oleh lingkaran keluarga mendiang Beny Laos, suami Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Nama Joni Laos, yang akrab disapa Koko, disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pusaran dugaan praktik KKN proyek strategis sektor kesehatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons situasi ini, Front Aksi Maluku Utara memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak pandang bulu dan segera mengusut tuntas proyek yang dinilai sarat kejanggalan itu.

“Kami menduga kuat, keterlibatan keluarga Gubernur Maluku Utara membuat penanganan kasus ini seolah mandek. Padahal, persoalan RS Pratama Halbar sudah lama mencuat, mulai dari progres fisik yang tersendat hingga penentuan lokasi yang diduga tidak melalui mekanisme resmi Kementerian Kesehatan,” tegas Koordinator Aksi dalam pernyataannya.

Koordinator Lapangan Front Aksi Malut, Isyadi, juga menyoroti perubahan lokasi proyek yang dinilai tidak transparan. Awalnya, RS Pratama direncanakan dibangun di Kecamatan Loloda, namun secara tiba-tiba dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

“Fakta bahwa proyek ini baru mencapai sekitar 45 persen dengan anggaran puluhan miliar rupiah semakin memperkuat dugaan adanya korupsi berjamaah, baik di level kontraktor, Dinas Kesehatan, hingga Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,” tandas Isyadi.

Front Aksi Malut menegaskan, dalam kasus mangkraknya proyek RS Pratama Halbar yang bersumber dari DAK APBN, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada Kepala Dinas Kesehatan dan kontraktor pelaksana semata. Secara struktural, Bupati Halbar merupakan penanggung jawab tertinggi pelaksanaan anggaran daerah, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat.

“Aktor yang harus dibidik Kejati Malut adalah Bupati Halbar James Uang, Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty, serta kontraktor pelaksana proyek,” tegas Isyadi.

Selain kasus RS Pratama Halbar, Front Aksi Malut juga membawa sejumlah tuntutan lain dalam rencana aksi mereka, di antaranya:

* Mendesak Kejati Malut memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kawasi terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp15 miliar periode 2022–2025.

* Mendesak pemeriksaan Kepala BWS dan Dinas PUPR Maluku Utara atas proyek pembangunan irigasi di Morotai senilai Rp24,3 miliar.

* Mendesak pemeriksaan Kepala Dinas PUPR terkait proyek jalan hotmix di Desa Maidi senilai Rp7,3 miliar.

* Mendesak Kajati Malut menindaklanjuti putusan PN Ternate untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal MV Halsel Express 01 dengan tersangka H. Muhamad Kasuba.

Front Aksi Malut menegaskan akan terus mengawal seluruh kasus tersebut dan menuntut Kejati Maluku Utara bertindak tegas demi penegakan hukum dan keadilan, sekaligus mencegah praktik KKN yang dinilai telah merusak pembangunan, khususnya di sektor kesehatan daerah.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27