Rp15 Miliar DBH Desa Kawasi Tak Berdampak, Front Aksi Malut Demo ke Kejati Malut

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kawasi, Arifin Saroa 
Sumber Foto: Haliyora

Kades Kawasi, Arifin Saroa Sumber Foto: Haliyora

TERNATE,Coretansatu.com – Publik dibuat geleng kepala menyikapi kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, selama empat tahun terakhir (2022–2025) yang mencapai lebih dari Rp15 miliar.

Ironisnya, dana fantastis itu tak sebanding dengan kondisi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tetap stagnan – bahkan pengelolaannya sudah masuk penelusuran Polda Maluku Utara sejak Juli 2025, namun hasilnya masih misterius.

Desa Kawasi yang berada di lingkaran industri nikel PT Harita Group menerima DBH yang terus meningkat: Rp1,8 miliar (2022), Rp3 miliar (2023), Rp3,5–4,3 miliar (2024), dan melonjak hingga Rp6,8 miliar (2025). Secara prinsip, DBH seharusnya menjadi instrumen pemerataan manfaat ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan lokal – namun tujuan ini nyaris tak terlihat di lapangan, membuat warga kerap melontarkan keluhan ke perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ketidakjelasan penelusuran Polda Malut yang tak ada kejelasan apakah ada unsur korupsi atau tidak, Front Aksi Maluku Utara memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut pada Selasa (16/12/2025). Mereka menuntut Kejati mengambil alih kasus DBH Kawasi dengan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polda.

“Sudah saatnya Kejati Malut mengambil alih. Jika dibiarkan, kasus ini hanya akan mengendap tanpa kepastian hukum,” tegas Koordinator Aksi, Asyadi, Minggu (14/12).

Selain DBH Kawasi, Front Aksi juga membawa sejumlah tuntutan lain, antara lain:

– Pemeriksaan Kepala BWS Malut M. Saleh Talib dan Kepala Dinas PUPR Malut Risman Iriyanto Djafar terkait proyek irigasi Morotai (Rp24,3 miliar)

– Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Tidore Abdul Muis Husein terkait proyek jalan hotmix Desa Maidi (Rp7,3 miliar)

– Panggilan Bupati Halmahera Barat James Uang dan Kepala Dinas Kesehatan terkait proyek RS Pratama (Rp42,9 miliar)

– Penindaklanjutan putusan pengadilan untuk memeriksa mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba terkait kapal Halsel Express 01 (Rp15,19 miliar)

Grup ini menegaskan akan terus mengawal seluruh kasus hingga tuntas, dan akan kembali turun ke jalan jika Kejati dinilai lamban menindaklanjuti. Sementara itu, Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi DBH.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46