LBH Ansor Siap Tempur Jalur Hukum, Pejabat PUPR Disebut Menghambat Kerja Pers

- Penulis Berita

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua LBH Ansor Malut Zulfikran Bailussy

Foto Istimewa, Ketua LBH Ansor Malut Zulfikran Bailussy

Maluku Utara,Coretansatu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara (Malut) mengeluarkan sikap resmi terkait dugaan tindakan Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan yang menyebarluaskan isi percakapan WhatsApp seorang wartawan. Tindakan itu terjadi setelah wartawan tersebut mengajukan konfirmasi terkait proyek pembangunan jalan di Desa Maidi.

Ketua LBH Ansor Malut Zulfikran Bailussy menegaskan, tindakan pejabat publik itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan tentang perlindungan kerja jurnalistik, etika pemerintahan, dan privasi komunikasi elektronik. “Wartawan hanya menjalankan tugas konfirmasi, yang dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tapi yang terjadi, chatnya disebarkan dan dipolitisasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

LBH Ansor menyoroti tiga kategori potensi pelanggaran hukum:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers – tindakan menyebarkan chat dianggap upaya menghambat tugas jurnalistik yang dilindungi hukum.

2. Pelanggaran privasi komunikasi elektronik – penyebaran chat tanpa izin bisa masuk ke Pasal 26 ayat (1) UU ITE tentang perlindungan data pribadi dan Pasal 1365 KUHPerdata sebagai perbuatan melawan hukum.

3. Pelanggaran etika jabatan dan disiplin ASN – sebagai PNS, Kadis PUPR terikat PP 94/2021 dan kode etik ASN; penyebaran chat untuk pembunuhan karakter dianggap penyalahgunaan kewenangan.

LBH Ansor akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada wartawan TintaOne.com, termasuk menyusun laporan ke Polda Malut, meminta klarifikasi resmi, dan mengawali proses etik ke BKD jika diperlukan. “Tidak ada wartawan yang boleh diteror hanya karena konfirmasi. Negara menjamin kemerdekaan pers, dan kami akan berdiri di depan untuk membela hak itu,” tegas Zulfikran.

Ia menambahkan, tindakan ini mencerminkan kultur kekuasaan yang anti kritik dan tidak memahami etika jabatan. “Ini bukan soal pesan WhatsApp semata, tapi tentang transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Proses hukum harus berjalan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27