HALTENG,Coretansatu.com – Seorang oknum anggota polisi di Polda Malut berinisial F, membantah tanggapan terkait dugaan melakukan aktivitas penambangan galian C ilegal di Desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah,Jumat,12/12/2025.
F juga meluruskan, adanya kehadiran dugaan galian C yang melibatkan dirinya sangatlah tidak benar, di mana dirinya mengaku, lahan tersebut merupakan lahan sah milik dirinya yang saat ini digunakan untuk keperluan usaha kos-kosan.
“Jadi penambangan ilegal Galian C itu tidak benar. Itu tanah dasar sertifikat tanah SHM milik saya sendiri, karena keperluan buat kos-kosan jadi harus kasi rata tanah dengan eksavator,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehhnya itu, kata dia, tidak ada pertambangan ilegal di situ. Bahkan eksavator tersebut membutuhkan biaya sewa yang besar saat dirinya membawa excavator tersebut ke lokasi untuk dilakukan perataan tanah.
Oknum polisi berinisial F menyampaikan, bahwa aktivitas tersebut merupakan aktivitas pemerataan tanah miliknya yang akan digunakan untuk pembangunan usaha kos-kosan, sehingga tudingan adanya potensi banjir dan aktivitas ilegal berupa dugaan galian C dan lainnya tidaklah benar.
“Itu tanah milik saya sendiri, yang mau dibangun kos-kosan, sehingga saya menyewa alat untuk mengeruk gunung itu agar rata dan dibangun kos-kosan,” ujarnya.
“Eksa itu mau bawa ke sini (lokasi) itu butuh uang besar untuk bayar eksavator. Dan kebutuhan masyarakat yang meminta bantu untuk menimbun kos-kosan. Dengan bayar sedikit itu saya gunakan untuk bayar eksavator, dan itu bukan tambang saya ingatkan sekali lagi,” terangnya.
Ia menjelaskan, soal berbicara tentang pertambangan usaha, itu ranah beda lagi. Olehnya itu ia meminta agar ditelusuri dulu tambangnya seperti apa, apakah mengelola menjadi bahan batubara atau nikel atau apa.
“Ni orang kecil yang berusaha untuk bangun kosan kemudian diratakan tanahnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kekesalannya kepada awak media yang tidak melakukan penelusuran data lebih lanjut, benar atau tidaknya usaha yang dimaksud.
“Saya punya operator Eksavator sudah tidak kerja, karena alasan takut,, trus kalau sudah begini siapa yang tanggung jawab. Kalau tanah saya belum diratakan untuk keperluan buat Kos-kosan saya bagaimana ???,”ujarnya, Sembari menyatakan, “Eksavator kerja diratakan tanah saya, ada masyarakat minta bantu untuk timbun tanahnya, dengan uang sedikit saya manfaatkan utk bayar eksavator. Ini bukan tambang besar. Atau mau bicara mengenai tambang. Ini mau usaha kecil kosan yang harus perlu diratakan tanahnya.
Editor : Editor_Coretansatu








