Morotai,Coretansatu.com — Menjelang perayaan Natal 2025, Polres Pulau Morotai kembali meningkatkan pengawasan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang biasanya meningkat pada momentum perayaan hari besar keagamaan.
Operasi Pekat yang digelar pada kamis sore tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto dan sejumlah anggota Polres Morotai. Fokus utama operasi ini adalah penertiban peredaran minuman keras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu kriminalitas di masyarakat.
Dalam operasi itu, petugas menyasar sejumlah titik di Kecamatan Morotai Selatan, termasuk Desa Sambiki Baru yang sering dilaporkan sebagai salah satu lokasi peredaran minuman keras lokal. Tim kemudian melakukan pemeriksaan di beberapa rumah warga yang dicurigai menyimpan miras untuk diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, aparat menemukan 12 galon minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di salah satu rumah warga Desa Sambiki Baru. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Pulau Morotai melalui AKP Subhan Kabag OPS, membenarkan adanya penyitaan belasan galon miras itu. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Morotai dalam menjaga kenyamanan warga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, minuman keras selama ini menjadi pemicu utama terjadinyapenganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga keributan antarwarga. Karena itu, pemberantasan peredaran miras ilegal menjadi prioritas dalam Operasi Pekat tahun ini.
Selain melakukan penyitaan, aparat juga memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah agar tidak lagi menyimpan maupun menjual miras tanpa izin. Penindakan hukum akan diterapkan jika ke depan ditemukan pelanggaran serupa.
Polres Morotai memastikan bahwa Operasi Pekat akan terus digelar secara intensif hingga puncak perayaan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat diimbau ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak terlibat dalam aktivitas peredaran miras ilegal.
Dengan operasi yang konsisten, Polres Morotai berharap perayaan Natal 2025 di wilayah Pulau Morotai dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian tanpa gangguan yang disebabkan oleh minuman keras maupun tindak kriminal lainnya.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : TB









