Pembahasan AMDAL Dijalankan Diam-Diam! HPMM: Ini Kejahatan Lingkungan Terstruktur

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Baswan Latawan

Foto Istimewa, Baswan Latawan

HALTIM,Coretansatu.com — Rencana pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT NKA yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mendadak diguncang badai kritik. Himpunan Pelajar Mahasiswa Mabapura (HPMM) Halmahera Timur melalui Ketua Umumnya, Baswan Latawan, menyatakan sikap keras dan menyebut proses tersebut syarat kepentingan serta minim keterbukaan.

Baswan dengan tegas menyebut bahwa Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur dan PT NKA telah mengabaikan prinsip transparansi. Menurutnya, pembahasan AMDAL yang seharusnya melibatkan publik justru dilakukan secara tertutup. “Selama ini kami diam, tapi kondisi lingkungan nasional sudah cukup mengajarkan bahwa pembahasan AMDAL tidak boleh lagi dilakukan sembarangan,” ujarnya lantang.

Ia menegaskan bahwa HPMM maupun masyarakat di lingkar tambang sama sekali tidak menerima informasi atau undangan resmi mengenai pembahasan tersebut. “Kami yang tinggal langsung di wilayah terdampak tambang bahkan tidak diberi akses. Ini bentuk pengabaian hak masyarakat,” tegas Baswan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya HPMM, Baswan menyebut berbagai elemen masyarakat yang selama ini bersentuhan dengan aktivitas pertambangan juga tidak ‘diperhitungkan’ dalam proses AMDAL itu. “Ketika kami konfirmasi ke warga lingkar tambang, mereka juga tidak tahu apa-apa. Ini bukan lagi kelalaian, tetapi pengingkaran terhadap partisipasi publik,” tambahnya.

Menurut Baswan, pola pengambilan keputusan yang tertutup ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan dan potensi kejahatan sosial-ekonomi. AMDAL PT NKA, katanya, terkesan menjadi ruang bagi elite untuk mengamankan kepentingan, bukan forum memperjuangkan keselamatan rakyat. “Ini bukan sebatas dokumen. Ini menyangkut nyawa dan masa depan masyarakat Halmahera Timur,” tegasnya.

Baswan juga menyoroti dampak lingkungan yang menurutnya semakin buruk akibat aktivitas pertambangan di Kota Maba dan sekitarnya. Peningkatan polusi udara, kerusakan akses jalan lintas, dan beban ekologis lainnya dinilai menjadi bukti bahwa pembahasan AMDAL harus dibuka seluas-luasnya untuk publik.

Ia memperingatkan bahwa perusakan ruang hidup bukan sekadar ‘kutukan sumber daya alam’, melainkan potensi malapetaka yang akan menimpa generasi di masa depan jika negara dan korporasi terus mengabaikan suara masyarakat. “Laut dan sungai kami tercemar, ruang hidup kami terancam. Ini bukan sekadar kajian administratif, ini soal keberlangsungan hidup,” katanya.

Baswan menegaskan bahwa AMDAL bukan seremonial, bukan pula formalitas yang bisa diputuskan tanpa diskusi publik. Ia mendesak PT NKA dan Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Timur untuk membuka proses secara transparan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama warga yang hidup di lingkar tambang.

“Jika mekanisme ini tetap dipaksakan tanpa melibatkan publik, maka kami akan mengonsolidasikan elemen mahasiswa dan masyarakat untuk memboikot kegiatan tersebut,” tutup Baswan Latawan, Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Mabapura (HPMM) Kota Ternate, sembari menegaskan bahwa kualitas AMDAL akan terus tergerus jika korporasi mengabaikan nasib masyarakat di tanahnya sendiri.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru