Minim Transparansi! Pembahasan AMDAL PT NKA Dikecam Keras Pemuda Pancasila Haltim

- Penulis Berita

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji, Arfandi Latif

Foto Istimewa, Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji, Arfandi Latif

HALTIM,Coretansatu.com — Rencana pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh PT NKA yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 mendadak memicu gelombang protes keras. Pemuda Pancasila Halmahera Timur, melalui Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji, Arfandi Latif, mengecam tindakan perusahaan yang dinilai penuh kejanggalan dan minim keterbukaan.

Menurut Arfandi, pelaksanaan AMDAL yang seharusnya dilakukan secara transparan justru berlangsung tertutup. “Kami Pemuda Pancasila Haltim, khususnya yang tinggal di lingkar tambang, sama sekali tidak mendapat informasi yang jelas,” ujarnya lantang.

Ia menegaskan, bukan hanya organisasi yang dipimpinnya, tetapi berbagai elemen masyarakat lain yang selama ini bersentuhan langsung dengan aktivitas tambang juga tidak dilibatkan. “Setelah kami konfirmasi, masyarakat juga tidak tahu apa-apa. Ini jelas kejanggalan serius,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran lapangan, Arfandi menyebut PT NKA diduga menyerahkan sepenuhnya agenda pembahasan AMDAL kepada Dinas Lingkungan Hidup Haltim tanpa memperhatikan prinsip partisipasi publik. “Seolah-olah masyarakat hanya dianggap pelengkap, padahal mereka yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana suara-suara kritis dari masyarakat selama ini kerap diabaikan. Kritik terhadap aktivitas pertambangan, menurutnya, justru tidak pernah dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen AMDAL yang seharusnya menjadi landasan mitigasi dampak lingkungan.

“Jangan nanti ketika dampak lingkungan muncul, lalu masyarakat yang mengkritik dianggap remeh. Padahal akar masalahnya ada pada tidak adanya transparansi sejak awal,” kata Arfandi mengingatkan.

Ia mencontohkan, pembahasan AMDAL PT NKA sebelumnya juga selalu memicu kontroversi publik. Persoalan dampak lingkungan, tegas Arfandi, bukan sekadar formalitas atau urusan administrasi, apalagi hanya soal uang. “Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat Haltim,” ujarnya.

Arfandi juga mengingatkan bahwa akses operasional PT NKA menggunakan jalur umum menuju ibu kota kabupaten sehingga dampaknya dipikul seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang tinggal dekat lokasi tambang. Karena itu, ia menilai keterlibatan publik bukan hanya penting, tetapi wajib.

“Dinas Lingkungan Hidup dan PT NKA harus sadar bahwa AMDAL bukan perkara seremonial. Ini proses yang menentukan masa depan Haltim. Libatkan masyarakat, terutama warga lingkar tambang,” tutup Arfandi Latif, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup MPC Pemuda Pancasila Haltim sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Desa Soasangaji.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru