Proyek Irigasi inpres tahap 3 tahun anggaran 2025 Di Desa Aha Sudah Sesuai Ketentuan Teknis

- Penulis Berita

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direksi Teknis pembangunan inpres tahap III, Sudirman Thalib, ST

Foto : Direksi Teknis pembangunan inpres tahap III, Sudirman Thalib, ST

Morotai,Coretansatu.com – Pembangunan jaringan irigasi di  Desa Aha melalui program inpres tahap 3, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, kembali menjadi sorotan publik. Namun berbeda dari isu yang beredar sebelumnya, hasil penelusuran terbaru menunjukkan bahwa proyek senilai puluhan miliar tersebut dinilai telah berjalan sesuai ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah.

Informasi ini diperoleh setelah sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan pejabat dinas teknis, memberikan klarifikasi resmi mengenai standar pekerja, tahapan konstruksi, dan dokumen pendukung yang digunakan dalam pembangunan irigasi tersebut.

Direksi Teknis pembangunan inpres tahap III, Sudirman Thalib, ST menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan mengacu pada pedoman pelaksanaan pekerjaan dari Kementerian PUPR, termasuk tahapan pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi, tahapan Murtual check di lapangan terhadap existing bangunan, sebelum pekerjaan dilapangan dimulai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut konsultan pengawas proyek, desain teknis irigasi telah dirumuskan melalui serangkaian survei awal yang mencakup pengukuran topografi, kondisi tanah, debit air, serta kebutuhan lahan. Semua dokumen tersebut diklaim telah diverifikasi sebelum konstruksi dilaksanakan.

Terkait material konstruksi yang digunakan, pihak kontraktor memastikan bahwa seluruh bahan, termasuk agregat dan material pendukung lainnya, dipasok dari sumber yang legal dan telah memenuhi standar mutu sesuai spesifikasi pekerjaan.

Kontraktor juga menyebutkan bahwa pengawasan lapangan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan mengikuti gambar teknis, RAB, dan standar keselamatan kerja, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan selama proses pelaksanaan.

Masyarakat setempat yang sempat mempertanyakan keabsahan pembangunan kini mengaku mendapat penjelasan dari pihak pelaksana proyek. Mereka berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian di wilayah tersebut.

Proyek inpres tahap 3 rehabilitasi jaringan irigasi di Aha sendiri merupakan salah satu program prioritas untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas lahan persawahan. Irigasi yang memadai diharapkan mampu mendukung petani dalam mengelola lahan secara optimal sepanjang tahun.

Dengan adanya klarifikasi dan pemaparan resmi dari pihak teknis dan pelaksana, pemerintah daerah berharap isu yang berkembang dapat diluruskan, sehingga fokus utama masyarakat kembali pada manfaat pembangunan irigasi yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04