PT Hutama Karya Kerjakan Proyek Irigasi Rp24,37 Miliar Di Morotai Diduga Tidak Milik Desain Final

- Penulis Berita

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Di Morotai

Foto: Proyek Yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Di Morotai

Morotai,Coretansatu.com — Proyek pembangunan Irigasi dan Rawa di Desa Aha dan Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, kembali menuai sorotan tajam setelah terungkap bahwa pekerjaan fisik sudah berjalan tanpa ukuran desain final dari pemerintah pusat, Selasa/02/12/2025.

Proyek yang menelan anggaran fantastis Rp24,37 miliar dari APBN itu tetap dipaksakan berjalan meski pihak pelaksana di lapangan mengaku belum mengetahui total panjang saluran irigasi yang harus dikerjakan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas perencanaan dan potensi pemborosan anggaran negara.

Fakta mengejutkan ini terungkap saat wartawan mewawancarai pendamping pelaksana PT Hutama Karya (HK), Ibnu, pada Senin (24/11/2025) di lokasi proyek yang baru memasuki hari keenam pelaksanaan. Pengakuan itu memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan teknis dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibnu menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari paket global pembangunan irigasi di empat wilayah di Maluku Utara, yaitu Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, dan Pulau Morotai. Namun, tidak seperti biasanya, proyek sudah dikerjakan padahal desain final belum diturunkan sepenuhnya.

Di Pulau Morotai sendiri, pekerjaan difokuskan pada dua titik utama: Desa Dehegila dengan metode pengecoran dan Desa Aha dengan metode pasangan batu. Sayangnya, kedua pekerjaan itu masih mengacu pada gambar sementara yang disebut masih akan mengalami perubahan dari pusat.

“Ukuran gambar sementara kan ada perubahan, nah perubahan gambar itu yang kami masih menunggu,” ungkap Ibnu gamblang. Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa pengerjaan fisik dilakukan dengan referensi yang belum pasti, sebuah praktik yang rawan berpotensi menabrak standar teknis.

Kondisi ini memantik kekhawatiran publik karena proyek yang sudah dikontrakkan dan memiliki tenggat waktu ketat tetap dipacu tanpa acuan ukuran definitif. Jika desain berubah di tengah jalan, dikhawatirkan terjadi pembongkaran ulang yang berdampak pada pemborosan dan ketidakefisienan penggunaan APBN.

Lebih jauh, Ibnu mengaku tidak mengetahui nilai kontrak pasti di tingkat daerah karena anggaran Rp24.375.869.000 merupakan paket global dari pusat. Proyek mencakup rehabilitasi saluran lama sekaligus pembangunan saluran baru dengan spesifikasi umum ketebalan coran 15 cm.

Selain itu, ukuran tinggi dan lebar saluran disebut mengikuti gambar yang tersedia, namun karena gambar itu bersifat sementara, maka pekerjaan dilakukan berdasarkan asumsi teknis yang tidak dijamin sesuai revisi final.

Dihimpun dari media ini menyebutkan bahwa proyek tersebut bernomor kontrak HK.02.01/BWS20.6.2/180/2025 tertanggal 10 November 2025. Lokasi cakupan pekerjaan meliputi D.I Aha, D.I Goal, D.I Gaga, dan D.I Wayana dengan waktu pelaksanaan hanya 52 hari kerja.

Meski waktu pelaksanaan sangat singkat, hingga kini desain final proyek belum ditetapkan, sehingga pengerjaan yang berjalan berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait akurasi bangunan, efektivitas anggaran, dan kredibilitas pelaksanaan proyek pemerintah di Morotai.

Hingga berita ini di Layangkan, Pihak PT Hutama Karya dan juga dinas terkait, Masi dalam upaya konfirmasi awak media.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27