Terungkap!! Peredaran Kayu Ilegal di Gane Timur Seret Nama Hibor

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com — Praktik ilegal logging yang jelas-jelas merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H), tampaknya tidak memberi efek gentar bagi sosok bernama Hibor, yang disebut sebagai pemain utama peredaran kayu tanpa izin di Desa Akelamo Fida, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Nama Hibor sudah lama dikenal di lingkaran perdagangan kayu gelap. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa beberapa bulan lalu, Aparat Penegak Hukum (APH) sempat menahan kayu kurang lebih sebanyak 23 kubik milik Hibor yang rencananya akan dikirim ke Weda, Halmahera Tengah.

Tetapi, tindak lanjut dari penahanan tersebut hingga kini masih menjadi tanda tanya, sebab Hibor disebut kembali beraktivitas tanpa hambatan berarti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas Hibor bukan hal baru. Ia telah lama menjalankan usaha kayu tanpa izin dan kerap mengirim barang ke Ternate hingga Weda.

“Hibor bukan pemain baru. Kayunya sudah pernah ditahan APH, tapi dia tetap bisa beroperasi,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya tumpukan kayu balok sekitar 5 kubik milik Hibor, disimpan di lokasi tersembunyi tak jauh dari Desa Fida. Kayu-kayu tersebut disebut siap diberangkatkan ke tempat penampungan miliknya.

Kayu yang dibidik Hibor juga bukan jenis sembarangan. Ia disebut fokus pada kayu bernilai ekonomis tinggi, seperti Meranti, Jati, dan jenis kayu kelas dua lainnya yang memiliki harga jual signifikan.

Padahal, UU P3H menegaskan, bahwa setiap orang yang menebang, mengangkut, menguasai, mengolah, atau memperdagangkan kayu tanpa izin dapat dipidana 1–15 tahun penjara dan didenda Rp500 juta hingga Rp10 miliar, sesuai perannya dalam kegiatan ilegal tersebut.

Meski ancamannya jelas dan berat, aktivitas Hibor disebut masih terus berjalan tanpa tersentuh proses hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Hibor masih terus dilakukan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27