Miris, Talut SP1 Tanpa Papan Informasi Dan Gunakan Matrial Galian C Ilegal

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : pembangunan Talut di SP1

Foto : pembangunan Talut di SP1

Halteng,Coretansatu.com — Proyek pembangunan talut di kawasan Satu Permukiman (SP1), Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan fisik yang telah berjalan beberapa waktu itu diduga kuat tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan oleh aturan.

Ketiadaan papan informasi tersebut bukan hanya dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap regulasi, tetapi juga membuka ruang spekulasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, hingga perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Warga setempat menyebut proyek ini ibarat “bayangan gelap” yang berjalan tanpa identitas dan tanpa pengawasan ketat.

Lebih jauh lagi, dugaan pelanggaran tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah sumber terpercaya mengungkapkan bahwa material timbunan yang digunakan dalam pembangunan talut tersebut diduga berasal dari galian C ilegal yang selama ini marak beroperasi di wilayah SP2 dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas galian C ilegal itu sendiri telah lama dikeluhkan warga karena merusak lingkungan, mencemari aliran air, dan kerap menimbulkan debu serta kebisingan.

Mirisnya lagi, material ilegal itu justru diduga masuk ke proyek pemerintah tanpa kendala berarti, seolah-olah ada ‘restu tak kasat mata’ yang membiarkannya mengalir mulus.

Beberapa pekerja yang ditemui di lapangan membenarkan adanya penggunaan matrial dari galian C di SP2, bahkan mereka juga menyebut salah salah satu nama kontraktor yang mengendalikan proyek di SP1 dan juga galian C yang berada di SP2, Meraka menyebut Jais sebagai dalam dari semua itu.

Sementara itu, Jais juga di sebut-sebut Selakau orang Tidore yang mengendalikan proyek di SP1 Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah.

Saat ini, Warga SP1 yang memantau langsung proses pekerjaan pun mempertanyakan kenapa dinas teknis dan aparat penegak hukum seperti tutup mata. Padahal, penggunaan material galian C ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak pada mutu bangunan yang berpotensi membahayakan warga.

Dengan adanya dugaan praktik kotor tersebut, kasus ini harus menjadi perhatian serius Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah dan APH. Sepertinya proyek seperti ini jelas menunjukkan adanya pola pembiaran yang berbahaya dan patut diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang diuntungkan dari praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun pemerintah daerah. Sementara di lapangan, proyek talut SP1 terus berjalan tanpa papan informasi, tanpa transparansi, dan dengan dugaan kuat menggunakan material ilegal yang berpotensi menyeret banyak pihak ke ranah hukum.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek talut misterius ini, apakah dibiarkan terus berjalan dalam kegelapan, atau menjadi pintu pembongkaran mafia konstruksi yang selama ini menggerogoti Halteng secara sistematis.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru