Polsek Maffa Diminta Ungkap Secara Transparan Legalitas Industri Kayu Milik Lausu 

- Penulis Berita

Selasa, 25 November 2025 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akademisi Unkhair Ternate, Dr. Muamil Sunan

Foto: Akademisi Unkhair Ternate, Dr. Muamil Sunan

HALSELCoretansatu.com — Polemik aktivitas salah satu industri pengolahan kayu (somel) milik Lausu di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kian memanas.

Pasalnya, somel tersebut diduga kuat menerima pasokan kayu yang tidak memiliki legalitas resmi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Hal ini memantik sorotan dari Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, hingga meminta Polsek Maffa untuk mengungkap secara transparan legalitas izin industri Lausu, termasuk dokumen kontrak pasokan kayu (suplay) dengan Kelompok Tani (KT) Sumber Makmur yang selama ini disebut sebagai pemasok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya polemik yang muncul di publik mestinya dijawab secara terbuka. Polsek Maffa Gane Timur perlu mengungkap legalitas izin industri milik Pak Lausu serta kontrak suplainya dengan KT Sumber Makmur,” tegas Muamil Sunan.

Muamil menilai, transparansi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas industri tidak menyalahi ketentuan perizinan, baik izin industri kayu, izin pemanfaatan hasil hutan maupun legalitas dokumen produksi.

Selain izin industri milik Lausu, Muamil juga menyoroti legalitas KT Sumber Makmur, mulai dari keabsahan kelompok, struktur pengurus, hingga peta blok lokasi hutan hak yang menjadi dasar penerbitan dokumen kayu melalui aplikasi SIPUHH.

“Legalitas KT Sumber Makmur juga harus dibuka secara transparan. Termasuk blok peta lokasi, posisi areal hutan hak, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam kelompok tani tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab kejanggalan-kejanggalan di ruang publik, terutama menyangkut asal-usul kayu yang masuk ke somel Lausu.

Muamil juga menekankan bahwa dokumen produksi kayu, seperti RPBBI/RKO APHH 2025 milik Lausu serta kontrak suplay dengan KT Sumber Makmur, harus dibuka agar publik dapat menilai apakah seluruh kegiatan telah sesuai aturan.

“Dokumen produksi kayu tahun 2025 itu penting untuk membuktikan legalitas industri maupun izin hutan hak. Jika semuanya jelas dan terbuka, polemik tidak akan berlarut-larut,” jelasnya.

Selain kepada Polsek Maffa, ia mendesak agar dinas teknis yang memiliki kewenangan, baik yang membidangi perizinan industri pengolahan kayu maupun kehutanan turut serta mengintervensi dan melakukan pemeriksaan terbuka.

Muamil menilai, keterlibatan lembaga berwenang akan memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang berjalan di luar regulasi.

“Dinas terkait harus turun dan mengungkap secara terang legalitas izin industri maupun izin pengelolaan kayu milik KT Sumber Makmur. Supaya jelas mana yang sah dan mana yang tidak,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh langkah tersebut dapat meredam kecurigaan publik dan memastikan bahwa setiap aktivitas industri kayu di Gane Timur berjalan sesuai koridor hukum,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru