Polsek Maffa Diminta Ungkap Secara Transparan Legalitas Industri Kayu Milik Lausu 

- Penulis Berita

Selasa, 25 November 2025 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akademisi Unkhair Ternate, Dr. Muamil Sunan

Foto: Akademisi Unkhair Ternate, Dr. Muamil Sunan

HALSELCoretansatu.com — Polemik aktivitas salah satu industri pengolahan kayu (somel) milik Lausu di Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kian memanas.

Pasalnya, somel tersebut diduga kuat menerima pasokan kayu yang tidak memiliki legalitas resmi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Hal ini memantik sorotan dari Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, hingga meminta Polsek Maffa untuk mengungkap secara transparan legalitas izin industri Lausu, termasuk dokumen kontrak pasokan kayu (suplay) dengan Kelompok Tani (KT) Sumber Makmur yang selama ini disebut sebagai pemasok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya polemik yang muncul di publik mestinya dijawab secara terbuka. Polsek Maffa Gane Timur perlu mengungkap legalitas izin industri milik Pak Lausu serta kontrak suplainya dengan KT Sumber Makmur,” tegas Muamil Sunan.

Muamil menilai, transparansi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas industri tidak menyalahi ketentuan perizinan, baik izin industri kayu, izin pemanfaatan hasil hutan maupun legalitas dokumen produksi.

Selain izin industri milik Lausu, Muamil juga menyoroti legalitas KT Sumber Makmur, mulai dari keabsahan kelompok, struktur pengurus, hingga peta blok lokasi hutan hak yang menjadi dasar penerbitan dokumen kayu melalui aplikasi SIPUHH.

“Legalitas KT Sumber Makmur juga harus dibuka secara transparan. Termasuk blok peta lokasi, posisi areal hutan hak, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam kelompok tani tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab kejanggalan-kejanggalan di ruang publik, terutama menyangkut asal-usul kayu yang masuk ke somel Lausu.

Muamil juga menekankan bahwa dokumen produksi kayu, seperti RPBBI/RKO APHH 2025 milik Lausu serta kontrak suplay dengan KT Sumber Makmur, harus dibuka agar publik dapat menilai apakah seluruh kegiatan telah sesuai aturan.

“Dokumen produksi kayu tahun 2025 itu penting untuk membuktikan legalitas industri maupun izin hutan hak. Jika semuanya jelas dan terbuka, polemik tidak akan berlarut-larut,” jelasnya.

Selain kepada Polsek Maffa, ia mendesak agar dinas teknis yang memiliki kewenangan, baik yang membidangi perizinan industri pengolahan kayu maupun kehutanan turut serta mengintervensi dan melakukan pemeriksaan terbuka.

Muamil menilai, keterlibatan lembaga berwenang akan memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang berjalan di luar regulasi.

“Dinas terkait harus turun dan mengungkap secara terang legalitas izin industri maupun izin pengelolaan kayu milik KT Sumber Makmur. Supaya jelas mana yang sah dan mana yang tidak,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh langkah tersebut dapat meredam kecurigaan publik dan memastikan bahwa setiap aktivitas industri kayu di Gane Timur berjalan sesuai koridor hukum,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21