Upah Karyawan Ratusan Juta Belum Terbayar, Dinas Nakertrans Halsel Diminta Tidak Jadi Penonton

- Penulis Berita

Minggu, 23 November 2025 - 13:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Karyawan La Musu  L. Sebagai mekanik

Foto: Karyawan La Musu L. Sebagai mekanik

HALSEL,Coretansatu.com — Nasib para karyawan di dua perusahaan industri kayu, UD Rio Gam dan UD Bumi Jaya Utama, yang berlokasi di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, semakin memprihatinkan.

Para pekerja yang puluhan bulan bekerja di lapangan kini terjebak tanpa kepastian upah setelah perusahaan berhenti total beroperasi pada akhir 2024.

Sejumlah pekerja mengaku tidak bisa pulang ke daerah asal karena tak memiliki biaya, sementara upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan. Mereka bahkan terpaksa menjual besi tua sisa aktivitas perusahaan demi bertahan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan diketahui mulai beroperasi sejak 2022. Namun sejak penghentian aktivitas, manajemen seolah menghilang tanpa memberikan kejelasan pembayaran hak-hak para pekerja.

Kondisi ini memicu sorotan dari Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Muamil Sunan, yang mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Halmahera Selatan untuk tidak tinggal diam.

“Tugas mereka sebagai karyawan sudah dilakukan. Perusahaan wajib bertanggung jawab membayar upah, bukan membiarkan mereka sampai menjual besi tua untuk bertahan hidup,” tegas Muamil.

Data yang dihimpun media menunjukkan total tunggakan perusahaan kepada 12 karyawan mencapai Rp 620.039.750 (enam ratus dua puluh juta tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah). Sejumlah nama memiliki saldo yang cukup besar, di antaranya:

Seperti Sutomo yang mewakili pimpinan dengan saldo Rp 163.303.000, Evantius Jehada dari bagian pembukuan dan umum sebesar Rp 72.161.500, serta Alfensius Gosal dari bagian umum dengan Rp 51.534.400.

Sementara, Karyawan lain dari bagian logistik, mekanik, pemasak, sopir dan pengawas BBM hingga operator chainsaw juga masih memiliki saldo tunggakan masing-masing.

Muamil menegaskan bahwa Disnaker Halsel harus bertindak aktif, mengingat kondisi pekerja semakin terjepit.

“Dinas Nakertrans jangan hanya jadi penonton ketika karyawan perusahaan terjebak dan tidak bisa pulang. Dinas harus menuntut perusahaan menyelesaikan upah yang masih menunggak,” tegasnya.

Sekadar informasi, izin usaha pemanfaatan kayu perusahaan yang sebelumnya berstatus Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan kini dikenal sebagai IUPHHK-HA, diduga kuat berkaitan dengan nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27