Upah Karyawan Ratusan Juta Belum Terbayar, Dinas Nakertrans Halsel Diminta Tidak Jadi Penonton

- Penulis Berita

Minggu, 23 November 2025 - 13:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Karyawan La Musu  L. Sebagai mekanik

Foto: Karyawan La Musu L. Sebagai mekanik

HALSEL,Coretansatu.com — Nasib para karyawan di dua perusahaan industri kayu, UD Rio Gam dan UD Bumi Jaya Utama, yang berlokasi di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, semakin memprihatinkan.

Para pekerja yang puluhan bulan bekerja di lapangan kini terjebak tanpa kepastian upah setelah perusahaan berhenti total beroperasi pada akhir 2024.

Sejumlah pekerja mengaku tidak bisa pulang ke daerah asal karena tak memiliki biaya, sementara upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan. Mereka bahkan terpaksa menjual besi tua sisa aktivitas perusahaan demi bertahan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan diketahui mulai beroperasi sejak 2022. Namun sejak penghentian aktivitas, manajemen seolah menghilang tanpa memberikan kejelasan pembayaran hak-hak para pekerja.

Kondisi ini memicu sorotan dari Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Muamil Sunan, yang mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Halmahera Selatan untuk tidak tinggal diam.

“Tugas mereka sebagai karyawan sudah dilakukan. Perusahaan wajib bertanggung jawab membayar upah, bukan membiarkan mereka sampai menjual besi tua untuk bertahan hidup,” tegas Muamil.

Data yang dihimpun media menunjukkan total tunggakan perusahaan kepada 12 karyawan mencapai Rp 620.039.750 (enam ratus dua puluh juta tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah). Sejumlah nama memiliki saldo yang cukup besar, di antaranya:

Seperti Sutomo yang mewakili pimpinan dengan saldo Rp 163.303.000, Evantius Jehada dari bagian pembukuan dan umum sebesar Rp 72.161.500, serta Alfensius Gosal dari bagian umum dengan Rp 51.534.400.

Sementara, Karyawan lain dari bagian logistik, mekanik, pemasak, sopir dan pengawas BBM hingga operator chainsaw juga masih memiliki saldo tunggakan masing-masing.

Muamil menegaskan bahwa Disnaker Halsel harus bertindak aktif, mengingat kondisi pekerja semakin terjepit.

“Dinas Nakertrans jangan hanya jadi penonton ketika karyawan perusahaan terjebak dan tidak bisa pulang. Dinas harus menuntut perusahaan menyelesaikan upah yang masih menunggak,” tegasnya.

Sekadar informasi, izin usaha pemanfaatan kayu perusahaan yang sebelumnya berstatus Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan kini dikenal sebagai IUPHHK-HA, diduga kuat berkaitan dengan nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru