Proyek Taman Halteng: Dari Jaminan Yang Hilang Hingga Dinding Retak

- Penulis Berita

Jumat, 21 November 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

HALTENG,Coretansatu.com- Di jantung Kabupaten Halmahera Tengah, sebuah proyek ambisius bernama “Taman Perpustakaan” dijanjikan akan memperindah wajah kota, menelan anggaran daerah hingga Rp 1,93 miliar.

Namun, apa yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini berubah menjadi kisah kelam tentang birokrasi yang abai, kualitas bangunan yang rapuh, dan potensi kerugian negara.

Cerita ini bermula dari lembaran-lembaran dingin laporan audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Di sana, BPK menemukan ada 11 pekerjaan yang bermasalah, dan proyek taman ini menjadi sorotan utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyedia jasa, CV PK, diberikan kepercayaan untuk membangun fasilitas tersebut. Proyek ini bahkan mendapat adendum perpanjangan waktu pengerjaan hingga akhir Januari 2024.

Namun, di sinilah letak ironinya: jaminan pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi “pagar” pengaman uang rakyat, dibiarkan kedaluwarsa begitu saja pada 31 Desember 2023.

Dalam bahasa awam, ini ibarat membangun rumah tanpa asuransi. Ketika terjadi masalah, pemerintah daerah tak memegang kendali penuh untuk menuntut ganti rugi.

BPK menyebut ini sebagai kelalaian fatal dan mengindikasikan adanya wanprestasi.

Rekomendasi BPK pun tegas: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta mencairkan jaminan, mengenakan denda, atau bahkan memasukkan CV PK ke dalam daftar hitam. Sebuah ultimatum yang menggantung di meja kerja Pemkab Halteng.

Seolah drama di atas kertas audit belum cukup, proyek ini juga memicu polemik di lapangan. Saat tim Detik TV meninjau lokasi yang diduga merupakan proyek taman serupa (Taman Dalam Kota Weda), aroma kejanggalan semakin kuat tercium.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), instansi yang tercantum di LPSE sebagai penanggung jawab, buru-buru cuci tangan. Alan, Kasubag Perencanaan OPD DLH, berkelit bahwa proyek itu sudah dialihkan ke Dinas PUPR.

“Yang taman itu bukan punya kami, proyek itu milik Dinas PU,” ujarnya, mencoba melempar tanggung jawab, (13/11/25)

Namun, di lokasi fisik, retakan-retakan diagonal memanjang menjadi saksi bisu kualitas pengerjaan yang amburadul.

Dinding terlihat melengkung, batako belum diplester, dan sisa material proyek mengganggu jalan raya. Bangunan itu seolah menjerit, mempertanyakan standar teknis yang digunakan.

Kisah proyek taman di Halteng ini bukan sekadar soal angka di laporan keuangan, melainkan cerminan nyata dari manajemen proyek yang lemah dan pengawasan yang longgar.

Kini, publik menanti ketegasan Pemkab Halteng: Akankah rekomendasi BPK hanya menjadi angin lalu, ataukah keadilan bagi uang rakyat akan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21