Bencana Abrasi Kian Parah, Bunda Salma Bawa Bantuan dan Janji Perjuangkan Hak Warga

- Penulis Berita

Jumat, 21 November 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRA Salmawati, meninjau lokasi abrasi pantai di Gampong Bungkaih,

Foto: Anggota DPRA Salmawati, meninjau lokasi abrasi pantai di Gampong Bungkaih,

ACEH UTARA,Coretansatu.com– Anggota DPRA Salmawati, atau akrab disapa Bunda Salma, turun langsung meninjau lokasi abrasi pantai di Gampong Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Rabu (19/11/2025).

Kedatangan Bunda Salma merupakan respon cepat atas laporan warga terkait abrasi yang semakin parah dan mulai mengancam permukiman penduduk.

Dalam kunjungannya, Bunda Salma juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak. Ia menegaskan bahwa kondisi abrasi di kawasan tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan segera dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah ini akan kami bawa ke rapat Komisi III DPRA untuk didorong tindak lanjut yang lebih konkret. InsyaAllah ke depan akan kita perjuangkan agar masyarakat pesisir bisa lebih mudah mencari rezeki dan hidup lebih layak. Pemerintah tidak akan menutup mata,” ujar Bunda Salma.

Selain terkait penanganan abrasi, warga juga menitipkan aspirasi kepada pemerintah melalui Bunda Salma agar dibangun Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di kawasan Kuala Bungkaih. Warga menilai fasilitas tersebut penting untuk mendukung ekonomi masyarakat nelayan.

Geuchik Bungkaih, Muhammad Hasballah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kehadiran langsung Bunda Salma di lapangan. Ia menyebut abrasi telah merusak badan jalan, fasilitas umum, dan mengganggu kegiatan sehari-hari warga.

“Setiap pasang purnama, kondisi semakin parah. Sudah bertahun-tahun kami menghadapi abrasi tanpa penanganan serius,” kata Hasballah.

Saat ini tercatat 10 kepala keluarga sudah kehilangan tempat tinggal dan 6 kepala keluarga lainnya berada dalam situasi rawan jika abrasi terus meluas. Warga berharap ada penanganan darurat, pembangunan TPI, serta pengaman pantai untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04