Oknum BPKAD Halsel Kembali Berulah, Diduga Konsumsi Miras Di Tempat Umum Dan Bersikap Arogan Ke Wartawan

- Penulis Berita

Minggu, 16 November 2025 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan pelanggaran disiplin kembali menyeret salah satu oknum ASN di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan. Oknum berinisial U, yang akrab disapa Utam, lagi-lagi terpantau melakukan tindakan tak terpuji di ruang publik.

Informasi yang dihimpun Coretansatu.com menyebutkan, oknum tersebut diduga terlihat mengonsumsi minuman keras di tempat umum, sebuah tindakan yang sebelumnya juga sempat memicu kontroversi lantaran menyeret namanya dalam kasus serupa di sebuah kafe beberapa waktu lalu.

Tak hanya mengulang kebiasaan lama, oknum ini bahkan kembali terlihat memasuki salah satu kafe di Desa Mandong, yakni Kafe Buana Lipu, dalam kondisi diduga usai menenggak miras. Kejadian ini kemudian menarik perhatian awak media yang tengah melakukan peliputan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat didatangi wartawan untuk meminta klarifikasi, bukannya memberikan penjelasan, oknum tersebut justru menunjukkan sikap kurang bersahabat. Beberapa gestur dan ucapannya dinilai tidak pantas, sehingga memicu ketegangan kecil antara dirinya dan wartawan.

Menurut keterangan jurnalis di lapangan, oknum Utam tidak sendiri. Ia terlihat bersama seorang rekannya yang dikenal dengan panggilan Mudu, yang juga disebut ikut memperlihatkan sikap tidak kooperatif kepada awak media.

Insiden ini sontak menjadi sorotan karena sebelumnya nama oknum yang sama telah mencuat akibat dugaan tindakan mabuk di tempat umum serta dugaan ancaman kepada wartawan. Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diketahui publik dari instansi terkait.

Warga sekitar Desa Mandong yang sempat menyaksikan kejadian tersebut mengaku resah. Mereka menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara, terlebih dilakukan di ruang terbuka dan di hadapan masyarakat luas.

Publik meminta agar pemerintah daerah maupun pimpinan BPKAD Halsel segera melakukan langkah evaluasi. Mereka menegaskan bahwa perilaku berulang seperti ini tidak boleh dibiarkan, mengingat seorang abdi negara seharusnya menjadi contoh, bukan sebaliknya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPKAD Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dalam insiden tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04