Empat Bulan Kantor Desa Toin Dipalang, Warga Murka: Bupati Halsel Dituding Tutup Mata

- Penulis Berita

Jumat, 7 November 2025 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

HALSEL,Coretansatu.com — Gelombang kemarahan warga Desa Toin, Kecamatan Botanglomang, semakin tak terbendung. Sudah hampir empat bulan kantor desa dipalang, namun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) seolah diam membisu tanpa tindakan tegas. Warga pun mulai menuding Bupati Halsel (Hasan Ali Bassam Kasuba) sengaja melindungi Kepala Desa (Kades) Toin, Fahmi Taher, yang diduga terlibat berbagai pelanggaran.

Desa yang dulunya tenang itu kini berubah menjadi ladang protes. Berdasarkan informasi yang dihimpun Coretansatu.com, warga telah berulang kali meminta agar Kades Fahmi Taher segera dicopot dari jabatannya. Tuntutan itu muncul karena dugaan kuat bahwa sang kades tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan menelantarkan hak masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi pemicu utama kemarahan warga ialah uang meteran listrik sebesar Rp50 juta yang dipasang secara mandiri oleh warga, namun tak kunjung diganti oleh pihak desa hingga kini. Ironisnya, meski warga sudah menunggu berbulan-bulan, janji-janji perbaikan dari pemerintah daerah tak pernah terbukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, sejumlah perangkat desa dan anggota BPD Toin juga mengaku belum menerima gaji selama berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari Sembilan bulan tanpa kepastian. Kondisi ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Fahmi Taher.

Sebelumnya, masyarakat sudah mendapat janji langsung dari Kepala Inspektorat Halsel bahwa setelah perubahan anggaran dan pencairan dana selesai, pihaknya akan melakukan audit terhadap Kades Toin. Janji itu disampaikan sendiri oleh Kepala Inspektorat di hadapan massa aksi yang datang ke kantor bupati bulan lalu.

Namun, kenyataan berkata lain. Hingga kini audit yang dijanjikan tak pernah dilakukan. Warga pun menilai, Kepala Inspektorat Halsel telah membohongi masyarakat secara terang-terangan. Kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas internal daerah itu pun makin merosot.

Akibat pemalangan kantor desa yang sudah berlangsung lebih dari empat bulan, aktivitas pemerintahan desa terhenti total. Pengurusan administrasi warga lumpuh, pelayanan masyarakat tersendat, dan situasi sosial di Toin semakin memanas.

Kondisi ini membuat warga menilai, Pemkab Halsel gagal menjaga wibawa pemerintah desa, karena membiarkan permasalahan ini berlarut-larut tanpa solusi konkret. “Kami sudah capek dengan janji. Kalau pemerintah tidak bisa bertindak, berarti mereka semua satu geng dengan kades,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Kemarahan warga semakin membara setelah pertemuan internal antara Bupati Halsel dan masyarakat Desa Toin yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Bupati sendiri sempat berjanji, jika Kades Fahmi Taher terbukti bersalah atau ditetapkan sebagai tersangka, maka dirinya akan segera mencopot sang kades dari jabatannya.

Namun, janji itu kini tinggal kata-kata kosong. Tidak ada tindakan nyata, sementara masyarakat Toin terus menanggung penderitaan akibat pelayanan publik yang mati suri. Warga pun dengan lantang menyebut Bupati Halsel sebagai pembohong besar, karena lebih memilih diam daripada menegakkan keadilan bagi rakyatnya sendiri.

Kini, suara rakyat Desa Toin menggema: “Copot Kades Fahmi Taher, atau kami anggap Pemkab Halsel ikut bermain dalam kejahatan ini!” Sebuah peringatan keras yang seharusnya membuka mata para pemimpin di Halmahera Selatan bahwa kesabaran rakyat sudah di ujung tanduk.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46