Proyek TPT BPJN Malut di Lembah Asti: Mutu Buruk, Papan Proyek Misterius

- Penulis Berita

Kamis, 6 November 2025 - 05:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terdapat lubang cukup besar di bagian bawah dinding, dan ikatan antara batu serta semen terlihat tidak kuat atau tidak terisi penuh.

Foto: terdapat lubang cukup besar di bagian bawah dinding, dan ikatan antara batu serta semen terlihat tidak kuat atau tidak terisi penuh.

HALTENG,Coretansatu.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Lembah Asti, Kecamatan Weda Selatan, Provinsi Maluku Utara, terindikasi dikerjakan di luar Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penyelenggara proyek ini diketahui adalah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan pengamatan awak media di lokasi pada Rabu (5/11/25), ditemukan beberapa kejanggalan dalam pengerjaan TPT tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya, terdapat lubang cukup besar di bagian bawah dinding, dan ikatan antara batu serta semen terlihat tidak kuat atau tidak terisi penuh.

Selain itu, dinding dibangun menggunakan batu-batu yang tidak beraturan, yang mengindikasikan adanya masalah serius yang berpotensi memengaruhi integritas struktural dan daya tahan dinding.

Menanggapi temuan ini, Pj. Kepala Desa Lembah Asti, Edi, mengaku akan segera mengambil tindakan.

Ia berjanji akan memperingatkan pelaksana proyek atau kontraktor agar bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Saya belum mengecek tapi saya akan kasih tahu ke pelaksana proyek di lapangan,” tegas Edi

Selain masalah kualitas pekerjaan, Edi juga mengkritik tidak adanya papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Menurutnya, menimbulkan kebingungan di kalangan warga mengenai asal-usul proyek tersebut.

“Saya pernah tanya papan proyek waktu itu dia (Pelaksana Proyek) bilang masih dibikin,” imbuhnya.

Edi menekankan pentingnya transparansi melalui papan proyek.

“Kalau tidak ada papan proyek begini kan orang juga bertanya ini dari bupati atau dari mana, nanti saya cek balik lagi yah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46