Warga Kotalow Keluhkan Dugaan Penimbunan Minyak Tanah oleh Pangkalan Putri Tunggal  

- Penulis Berita

Selasa, 4 November 2025 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pangakalan Minyak Tanah, Putri Tunggal

Foto: Pangakalan Minyak Tanah, Putri Tunggal

HALSEL,Coretansatu.com – Warga Desa Kotalow, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, mengeluhkan dugaan praktik penimbunan minyak tanah yang dilakukan oleh salah satu pangkalan resmi, yaitu Pangkalan Putri Tunggal.

Keluhan ini muncul setelah sejumlah warga merasa distribusi minyak tanah tidak merata dan menduga sebagian minyak dijual ke luar desa untuk keuntungan lebih besar.

“Minyak yang Pertamina antar, mereka jual di masyarakat cuma 5 sampai 10 liter per hari, itu pun kadang sudah tidak dijual lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga tersebut juga menambahkan bahwa harga jual minyak tanah di tingkat masyarakat mencapai Rp7.000 per liter, sementara jika dijual ke luar desa harganya bisa mencapai Rp10.000 per liter.

“Banyak minyak yang dijual keluar. Di sini dijual Rp7.000, tapi di luar bisa sampai Rp10.000,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, pemilik Pangkalan Putri Tunggal membantah tudingan tersebut. Dengan nada tinggi, ia menantang pihak yang menuding untuk datang langsung menemuinya.

“Masyarakat siapa yang bilang begitu Kasih tahu orangnya suruh datang ke saya, bila perlu panggil kepala desa,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru