TERNATE,Coretansatu.com – Front Anti Korupsi Maluku Utara (FAK MU) semakin panas! Mereka siap menggelar aksi Jilid II pada Senin (3/11/2025) besok, dengan agenda utama melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan penyelewengan jabatan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Apdesi Halmahera Selatan (Halsel).
Koordinator Aksi, Wahyudi M. Jen, menegaskan bahwa aksi ini adalah tindak lanjut dari gerakan sebelumnya. Namun, kali ini mereka membawa amunisi baru berupa data-data yang siap diserahkan ke Kejati.
“Besok kita pastikan turun lapangan lagi, aksi Jilid II kami lakukan sekaligus dirangkaikan dengan pelaporan resmi ke Kejati,” kata Wahyudi dengan nada bersemangat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyudi menyoroti dugaan pemangkasan Dana Desa (DD) yang diperintahkan oleh Ketua Apdesi Halsel, Abdul Azis Al Ammari. Menurutnya, tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Desa.
“Dalam UU tentang Desa tidak disebutkan bahwa Dana Desa (DD) diwajibkan untuk disetor dalam kegiatan seperti RETRET. Apalagi kegiatan tersebut tidak disepakati dalam Musdes. Ini adalah modus untuk menilep uang rakyat, maka Kejati harus segera memanggil dan memeriksa saudara Aziz selaku Ketua Apdesi Halsel,” tegasnya.
FAK MU juga mendesak Polda Maluku Utara dan BPK Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit investigatif terhadap APBDES seluruh Kepala Desa di Halmahera Selatan.
Editor : Admin Coretansatu.com








