Aksi Jilid II Digelar Besok, Laporan Resmi Dilayangkan ke Kejati  

- Penulis Berita

Minggu, 2 November 2025 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

TERNATE,Coretansatu.com – Front Anti Korupsi Maluku Utara (FAK MU) semakin panas! Mereka siap menggelar aksi Jilid II pada Senin (3/11/2025) besok, dengan agenda utama melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan penyelewengan jabatan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Apdesi Halmahera Selatan (Halsel).

Koordinator Aksi, Wahyudi M. Jen, menegaskan bahwa aksi ini adalah tindak lanjut dari gerakan sebelumnya. Namun, kali ini mereka membawa amunisi baru berupa data-data yang siap diserahkan ke Kejati.

“Besok kita pastikan turun lapangan lagi, aksi Jilid II kami lakukan sekaligus dirangkaikan dengan pelaporan resmi ke Kejati,” kata Wahyudi dengan nada bersemangat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyudi menyoroti dugaan pemangkasan Dana Desa (DD) yang diperintahkan oleh Ketua Apdesi Halsel, Abdul Azis Al Ammari. Menurutnya, tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang tentang Desa.

“Dalam UU tentang Desa tidak disebutkan bahwa Dana Desa (DD) diwajibkan untuk disetor dalam kegiatan seperti RETRET. Apalagi kegiatan tersebut tidak disepakati dalam Musdes. Ini adalah modus untuk menilep uang rakyat, maka Kejati harus segera memanggil dan memeriksa saudara Aziz selaku Ketua Apdesi Halsel,” tegasnya.

FAK MU juga mendesak Polda Maluku Utara dan BPK Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit investigatif terhadap APBDES seluruh Kepala Desa di Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46