LBH Ansor: Setoran Wajib Retret IPDN Pejabat DPMD dan Apdesi Diduga Terlibat

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy Sumber Foto: Tribun Ternate

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy Sumber Foto: Tribun Ternate

TERNATE,Coretansatu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap tegas bakal turut mengawal dan mendukung rencana laporan pengaduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Halmahera Selatan (Halsel) bersama kelompok aktivis yang mengatasnamakan Front Anti Korupsi (FAK). Sabtu, (1/11/2025).

Ketua LBH Ansor Malut, Zukfikran Bailussy kepada media ini menekankan bahwa, kasus ini mengemuka setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp para kepala desa yang memperlihatkan instruksi setoran wajib untuk membiayai kegiatan RETRET di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Dikatakan, dalam pesan yang beredar, pencairan gaji kepala desa untuk periode September–Oktober 2025 secara terang dikaitkan dengan kewajiban penyetoran biaya RETRET. LBH Ansor menilai pola ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi kuat melanggar hukum, karena mengalihkan peruntukan Dana Desa ke kegiatan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyebut dugaan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik birokrasi, melainkan indikasi korupsi terencana yang melibatkan oknum pejabat daerah.

“Dana Desa bukan milik pejabat dan bukan dana gotong royong untuk kegiatan pribadi atau kelompok tertentu. Jika benar ada instruksi agar kepala desa menyetor sebagian dana untuk kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBDes, maka itu jelas-jelas memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46