LBH Ansor: Setoran Wajib Retret IPDN Pejabat DPMD dan Apdesi Diduga Terlibat

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy Sumber Foto: Tribun Ternate

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy Sumber Foto: Tribun Ternate

TERNATE,Coretansatu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara menyatakan sikap tegas bakal turut mengawal dan mendukung rencana laporan pengaduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Halmahera Selatan (Halsel) bersama kelompok aktivis yang mengatasnamakan Front Anti Korupsi (FAK). Sabtu, (1/11/2025).

Ketua LBH Ansor Malut, Zukfikran Bailussy kepada media ini menekankan bahwa, kasus ini mengemuka setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp para kepala desa yang memperlihatkan instruksi setoran wajib untuk membiayai kegiatan RETRET di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Dikatakan, dalam pesan yang beredar, pencairan gaji kepala desa untuk periode September–Oktober 2025 secara terang dikaitkan dengan kewajiban penyetoran biaya RETRET. LBH Ansor menilai pola ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi kuat melanggar hukum, karena mengalihkan peruntukan Dana Desa ke kegiatan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyebut dugaan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik birokrasi, melainkan indikasi korupsi terencana yang melibatkan oknum pejabat daerah.

“Dana Desa bukan milik pejabat dan bukan dana gotong royong untuk kegiatan pribadi atau kelompok tertentu. Jika benar ada instruksi agar kepala desa menyetor sebagian dana untuk kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBDes, maka itu jelas-jelas memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21