HALSEL,Coretansatu.com — Praktisi hukum Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., semakin geram dengan kasus Kepala Puskesmas (Kapus) Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Masni Ayub, yang diduga mangkir dari tugas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang jelas. ia secara tegas mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mencopot Masni Ayub dari jabatannya.
“Ini bukan lagi soal teguran atau sanksi ringan, tapi ini soal pelayanan publik yang terabaikan. Bupati harus tegas, copot Kapus Yaba sekarang juga!” ujar Bambang dengan nada tinggi kepada Coretansatu.com.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kapus Yaba, Masni Ayub, diduga tidak masuk kerja selama lebih dari tiga bulan tanpa keterangan resmi dari Dinas Kesehatan setempat. Akibatnya, pelayanan medis dan administrasi di Puskesmas Yaba menjadi kacau-balau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tenaga medis mengaku harus bekerja tanpa arahan dan tanpa koordinasi, sementara berbagai laporan dan program kesehatan masyarakat terbengkalai. “Sudah hampir tiga bulan Kapus tidak masuk. Kami kerja tanpa bimbingan dan arah yang jelas. Kalau begini terus, pelayanan bisa lumpuh total,” ungkap salah satu tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bambang menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Yaba tetap berjalan optimal. “Jika Kapus Yaba terbukti melanggar aturan, maka harus di pecat,” Pungkas, Bambang.
Editor : Admin Coretansatu.com









