Soal Material Jembatan di Obi, Wartawan Dihadang Pertanyaan Tak Relevan Oleh PLT Kadis PUPR Malut

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar,

Foto: PLT Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar,

HALSEL,Coretansatu.com — Proyek pembangunan jembatan di Desa Sambiki dan Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR, terus menuai polemik. Dugaan penggunaan material batu yang tidak memenuhi standar kelayakan konstruksi semakin menguat, namun Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, justru memilih untuk menghindar dan ‘cuci tangan’.

Alih-alih memberikan penjelasan terkait kualitas material yang digunakan, Risman malah melontarkan pertanyaan tak relevan kepada wartawan, mempertanyakan status media di Dewan Pers. Sikap ini dinilai sebagai upaya mengalihkan perhatian dari isu utama dan bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.

“Ini jelas upaya pembungkaman terhadap pers. Seharusnya sebagai pejabat publik, Pak Risman memberikan informasi yang transparan dan akuntabel, bukan malah mencari-cari kesalahan media,” ujar seorang pengamat media di Ternate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa batu yang digunakan dalam proyek tersebut rapuh dan mudah hancur saat ditekan. Warga setempat bahkan menyebutkan bahwa material tersebut adalah batu kapur, yang jelas tidak layak digunakan untuk konstruksi jembatan.

“Kami khawatir jembatan ini tidak akan bertahan lama. Kalau pakai batu kapur, bisa-bisa baru beberapa bulan sudah ambruk,” ujar seorang warga Desa Anggai dengan nada cemas.

Terkait dugaan penggunaan material ilegal tersebut. Sikap bungkamnya ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan kolusi dalam proyek pembangunan jembatan di Obi. Masyarakat Maluku Utara pun menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46