Kepala BKD Halmahera Selatan Turut Mengamankan Peserta Lulus PPPK Gunakan SK Bodong 

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BKD Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah

Foto: Kepala BKD Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah

HALSEL,Coretansatu.com – Skandal dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) yang melibatkan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengguncang dunia pendidikan di Halmahera Selatan (Halsel). Kasus ini menyeret nama Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SK honorer diduga kuat telah dimanipulasi untuk memenuhi persyaratan administrasi peserta seleksi PPPK tahap II tahun 2025. Kejanggalan utama terletak pada tanggal penerbitan SK yang jauh sebelum Yakina Mustafa menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 246.

“Kami memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya indikasi pemalsuan dokumen. SK tersebut diterbitkan jauh sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, fakta mencengangkan lainnya adalah bahwa honorer yang namanya tercantum dalam SK tersebut ternyata tidak pernah tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 246. “Yang bersangkutan diketahui bertugas di instansi lain, bukan di SDN 246,” lanjut sumber tersebut.

Tindakan pemalsuan ini dilakukan secara sistematis dengan tujuan meloloskan peserta titipan yang tidak memenuhi standar kualifikasi. Hal ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam rekrutmen pegawai negeri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah, kini berada dalam tekanan publik karena memilih untuk tidak memberikan komentar dan terkesan menutup mata terhadap skandal ini. Masyarakat menuntut adanya investigasi yang independen dan tindakan tegas dari pihak BKD.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Malut Sarjan Hi Rifai mengecam keras atas tindakan tersebut, ia mendesak BKD untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus SK bodong ini. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dan praktik korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas dan para pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sarjan.

Kata Sarjan kami menunggu langkah konkret dari BKD untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Apakah skandal ini akan terungkap sepenuhnya, atau justru akan ditutupi demi melindungi pihak-pihak yang terlibat? Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini dipublish Kepala BKD Kabupaten Halmahera Selatan belum Memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46