HALTIM,Coretansatu.com — Menanggapi hasil uji Total Suspended Solids (TSS) Mengenai pencemaran lingkungan terkait kualitas air sungai Maba Sangaji, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke, Meminta Dinas Pertanahan dan lingkungan hidup secepatnya menindaklanjuti hasil (TSS) dari kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (24/10/2025).
Sebelumnya Pengujian TTS air sungai di Desa Maba Sangaji ini merupakan sebuah inisiatif dari kemeterian Lingkungan Hidup, yang sampelnya dari ( DPLH ) Halmahera Timur.
Uji TSS yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur itu, lantaran adanya pencemaran air sungai Sangaji, akibat pembukaan ruang permukaan secara brutal oleh sejumlah perusahaan tambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup melakukan uji total suspended solids atau TSS belum lama ini Kualitas air dinilai turun drastis sejak 2023, yang menurut kadis DPLH karena air sudah tercampur dengan sejumlah bakteri dari kotoran hewan dan manusia.
Perusahaan tambang itu yakni :
PT WBN, PT NKA, PT STA, PT WKN, PT MHM yang itu beroperasi tak jauh dari sungai desa Maba Sangaji.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Arfandi Latif









