Ketua DPRD Minta DPLH Halmahera Timur Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Sangaji

- Penulis Berita

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Haltim Idrus E Maneke

Foto: Ketua DPRD Haltim Idrus E Maneke

HALTIM,Coretansatu.com — Menanggapi hasil uji Total Suspended Solids (TSS) Mengenai pencemaran lingkungan terkait kualitas air sungai Maba Sangaji, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Idrus E Maneke, Meminta Dinas Pertanahan dan lingkungan hidup secepatnya menindaklanjuti hasil (TSS) dari kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (24/10/2025).

Sebelumnya Pengujian TTS air sungai di Desa Maba Sangaji ini merupakan sebuah inisiatif dari kemeterian Lingkungan Hidup, yang sampelnya dari ( DPLH ) Halmahera Timur.

Uji TSS yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur itu, lantaran adanya pencemaran air sungai Sangaji, akibat pembukaan ruang permukaan secara brutal oleh sejumlah perusahaan tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup melakukan uji total suspended solids atau TSS belum lama ini Kualitas air dinilai turun drastis sejak 2023, yang menurut kadis DPLH karena air sudah tercampur dengan sejumlah bakteri dari kotoran hewan dan manusia.

Perusahaan tambang itu yakni :

PT WBN, PT NKA, PT STA, PT WKN, PT MHM yang itu beroperasi tak jauh dari sungai desa Maba Sangaji.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru