Tantang Instruksi Bupati Bassam Kasuba, Oknum ASN Dinas Keuangan Halsel Disebut Sering Terciduk Pesta Miras di THM 

- Penulis Berita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba

Foto: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba

HALSEL,Coretansatu.com — Marwah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali tercoreng akibat ulah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Keuangan Rustam Hamid, Oknum ASN ini diduga kerap terlihat pesta minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Labuha.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis malam (16/10/2025) di THM Cave Hox. Rustam Hamid,diduga asyik menenggak minuman beralkohol bersama sejumlah rekannya, ditemani wanita penghibur. Saat keberadaannya diketahui sejumlah wartawan lokal yang sedang melakukan liputan, Utam justru bereaksi arogan, melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan profesi wartawan dengan menyebut mereka “wartawan abal-abal.”

“Kalian semua ini wartawan abal-abal!” teriaknya lantang, yang sempat menarik perhatian pengunjung lain di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perilaku tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk sesama ASN, karena dinilai mencoreng nama baik instansi tempatnya bekerja sekaligus melanggar kode etik dan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 huruf f PP 94/2021 menegaskan, ASN wajib menjaga sikap dan perilaku serta tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merendahkan kehormatan negara atau pemerintah. Sementara Pasal 5 huruf a dan b mengamanatkan setiap ASN untuk menaati peraturan perundang-undangan serta melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pejabat berwenang, termasuk Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ironisnya, meski Bupati Bassam Kasuba sebelumnya sudah menegaskan larangan bagi seluruh ASN Pemkab Halsel untuk terlibat dalam konsumsi miras atau perilaku tidak pantas di THM, instruksi tersebut tampaknya hanya sebatas seruan tanpa pengawasan dan tindak lanjut.

Nama Rustam Hamid, sendiri bukan kali pertama muncul dalam dugaan pesta miras. Sumber internal menyebutkan, ia sudah beberapa kali terlihat di sejumlah THM berbeda di Labuha dalam beberapa bulan terakhir.

“Dia sudah sering terlihat mabuk di tempat hiburan malam. Padahal Bupati sudah tegas melarang ASN berperilaku seperti itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10/2025).

Sikap abai terhadap perintah pimpinan dan pelanggaran kode etik ini dinilai mencoreng citra birokrasi Halsel, yang tengah berupaya membangun pemerintahan bersih dan berintegritas.

Hingga berita ini dipublish, Rustam Hamid, yang masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru