Tantang Instruksi Bupati Bassam Kasuba, Oknum ASN Dinas Keuangan Halsel Disebut Sering Terciduk Pesta Miras di THM 

- Penulis Berita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba

Foto: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba

HALSEL,Coretansatu.com — Marwah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali tercoreng akibat ulah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Keuangan Rustam Hamid, Oknum ASN ini diduga kerap terlihat pesta minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Labuha.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis malam (16/10/2025) di THM Cave Hox. Rustam Hamid,diduga asyik menenggak minuman beralkohol bersama sejumlah rekannya, ditemani wanita penghibur. Saat keberadaannya diketahui sejumlah wartawan lokal yang sedang melakukan liputan, Utam justru bereaksi arogan, melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan profesi wartawan dengan menyebut mereka “wartawan abal-abal.”

“Kalian semua ini wartawan abal-abal!” teriaknya lantang, yang sempat menarik perhatian pengunjung lain di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perilaku tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk sesama ASN, karena dinilai mencoreng nama baik instansi tempatnya bekerja sekaligus melanggar kode etik dan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 huruf f PP 94/2021 menegaskan, ASN wajib menjaga sikap dan perilaku serta tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merendahkan kehormatan negara atau pemerintah. Sementara Pasal 5 huruf a dan b mengamanatkan setiap ASN untuk menaati peraturan perundang-undangan serta melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pejabat berwenang, termasuk Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ironisnya, meski Bupati Bassam Kasuba sebelumnya sudah menegaskan larangan bagi seluruh ASN Pemkab Halsel untuk terlibat dalam konsumsi miras atau perilaku tidak pantas di THM, instruksi tersebut tampaknya hanya sebatas seruan tanpa pengawasan dan tindak lanjut.

Nama Rustam Hamid, sendiri bukan kali pertama muncul dalam dugaan pesta miras. Sumber internal menyebutkan, ia sudah beberapa kali terlihat di sejumlah THM berbeda di Labuha dalam beberapa bulan terakhir.

“Dia sudah sering terlihat mabuk di tempat hiburan malam. Padahal Bupati sudah tegas melarang ASN berperilaku seperti itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10/2025).

Sikap abai terhadap perintah pimpinan dan pelanggaran kode etik ini dinilai mencoreng citra birokrasi Halsel, yang tengah berupaya membangun pemerintahan bersih dan berintegritas.

Hingga berita ini dipublish, Rustam Hamid, yang masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut
Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung
BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar
Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa
Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng
Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi
Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53