Tantang Instruksi Bupati Bassam Kasuba, Oknum ASN Dinas Keuangan Halsel Disebut Sering Terciduk Pesta Miras di THM 

- Penulis Berita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba

Foto: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba

HALSEL,Coretansatu.com — Marwah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali tercoreng akibat ulah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Keuangan Rustam Hamid, Oknum ASN ini diduga kerap terlihat pesta minuman keras (miras) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Labuha.

Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis malam (16/10/2025) di THM Cave Hox. Rustam Hamid,diduga asyik menenggak minuman beralkohol bersama sejumlah rekannya, ditemani wanita penghibur. Saat keberadaannya diketahui sejumlah wartawan lokal yang sedang melakukan liputan, Utam justru bereaksi arogan, melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan profesi wartawan dengan menyebut mereka “wartawan abal-abal.”

“Kalian semua ini wartawan abal-abal!” teriaknya lantang, yang sempat menarik perhatian pengunjung lain di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perilaku tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk sesama ASN, karena dinilai mencoreng nama baik instansi tempatnya bekerja sekaligus melanggar kode etik dan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 huruf f PP 94/2021 menegaskan, ASN wajib menjaga sikap dan perilaku serta tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merendahkan kehormatan negara atau pemerintah. Sementara Pasal 5 huruf a dan b mengamanatkan setiap ASN untuk menaati peraturan perundang-undangan serta melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pejabat berwenang, termasuk Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ironisnya, meski Bupati Bassam Kasuba sebelumnya sudah menegaskan larangan bagi seluruh ASN Pemkab Halsel untuk terlibat dalam konsumsi miras atau perilaku tidak pantas di THM, instruksi tersebut tampaknya hanya sebatas seruan tanpa pengawasan dan tindak lanjut.

Nama Rustam Hamid, sendiri bukan kali pertama muncul dalam dugaan pesta miras. Sumber internal menyebutkan, ia sudah beberapa kali terlihat di sejumlah THM berbeda di Labuha dalam beberapa bulan terakhir.

“Dia sudah sering terlihat mabuk di tempat hiburan malam. Padahal Bupati sudah tegas melarang ASN berperilaku seperti itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10/2025).

Sikap abai terhadap perintah pimpinan dan pelanggaran kode etik ini dinilai mencoreng citra birokrasi Halsel, yang tengah berupaya membangun pemerintahan bersih dan berintegritas.

Hingga berita ini dipublish, Rustam Hamid, yang masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru