Listrik Aceh di Alirkan ke Sumut, Simak Penjelasannya!

- Penulis Berita

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Di tengah dinamika kebutuhan energi yang terus meningkat, PLN menegaskan komitmennya untuk hadir menerangi negeri dan memastikan masyarakat mendapatkan pasokan listrik yang andal. Salah satu bentuk nyata komitmen itu adalah melalui interkoneksi sistem kelistrikan antara Aceh dan Sumatera Utara, yang berfungsi menjaga keandalan pasokan daya bagi kedua wilayah.

Menurut Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Aceh, Lukman Hakim, interkoneksi ini sering disalahpahami sebagai bentuk pengaliran listrik Aceh ke Sumut. Padahal, sistem tersebut bekerja dua arah dan saling menopang, bukan satu arah.

“Interkoneksi antara Aceh dan Sumut bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keandalan sistem. Jika Aceh surplus daya, energi dapat membantu Sumut. Sebaliknya, jika pembangkit di Aceh mengalami gangguan, sistem dari Sumut bisa menopang Aceh. Ini adalah bentuk sinergi energi antardaerah,” jelas Lukman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLN mengedepankan prinsip “keandalan untuk semua”, bukan hanya untuk satu wilayah. Dengan sistem terintegrasi ini, masyarakat Aceh mendapatkan jaminan kontinuitas layanan listrik yang lebih baik — sebuah “jaring pengaman” (safety net) ketika terjadi gangguan mendadak di pembangkit lokal.

Selain menjaga keandalan pasokan, PLN juga terus mendorong edukasi publik agar masyarakat memahami bagaimana sistem listrik nasional bekerja. Masyarakat diharapkan tidak lagi melihat aliran listrik sebagai “dari daerah ke daerah”, melainkan sebagai sistem terpadu nasional yang saling mendukung demi kesejahteraan bersama.

“Pembangkit di Aceh tentu menjadi prioritas utama untuk kebutuhan masyarakat Aceh. Tapi dalam konteks sistem nasional, semua wilayah saling terhubung untuk saling membantu,” tegas Lukman.

PLN juga terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan energi — mulai dari menggunakan listrik secara bijak, mendukung transisi energi bersih, hingga ikut menjaga aset kelistrikan di lingkungan masing-masing.

Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif ini, PLN berharap masyarakat semakin memahami bahwa energi bukan hanya tentang menyalakan lampu, melainkan tentang menyalakan semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian untuk menerangi seluruh pelosok negeri.

“Inilah wujud nyata komitmen PLN hadir untuk negeri menjaga terang, menguatkan bangsa,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru