Kesalahan Penganggaran Jasa Konstruksi, Dinkes Tidore Rugikan Negara Ratusan Juta

- Penulis Berita

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE,Coretansatu.com- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan kerugian negara sebesar Rp.433.358.600 di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Temuan ini diakibatkan oleh kesalahan penganggaran, yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hasil laporan BPK, kegiatan jasa konsultansi konstruksi merupakan bagian dari komponen yang harus dikapitalisasi ke Aset Tetap secara full costing. Oleh karena itu, penggunaannya wajib bersumber dari anggaran Belanja Modal, bukan Belanja Barang dan Jasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi temuan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tidore saat ini, Saiful Salim, membenarkan bahwa temuan BPK tersebut berasal dari tahun 2023, saat jabatan Kadinkes masih diemban oleh Bapak Abdul Majid Dano M. Nur.

“Ini temuan BPK tahun 2023 ya? Terkait administrasi mungkin. Nanti saya cek lagi, soalnya waktu itu Kadisnya Pak Dano,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, (17/10/25).

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Saiful Salim mengaku masih berada di luar daerah untuk urusan kampus.

“Saya sementara masih di luar daerah, ada urusan sedikit di kampus. Ada sibuk urusan sedikit ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21