Warga Pelita Protes Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan Oleh Pihak PLN ULP Mandioli

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu com – Warga Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, melayangkan protes keras kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Mandioli akibat pemadaman listrik yang berlangsung tanpa pemberitahuan resmi.

Salah satu warga Desa Pelita mengungkapkan kekesalannya terhadap layanan PLN yang dinilai tidak profesional. “Lampu padam tiga hari tiga malam tanpa pemberitahuan sama sekali dari pihak PLN. Kami tidak tahu apa penyebabnya,” ujar warga dengan nada kesal, Sabtu (11/10/2025).

Pemadaman listrik tanpa pemberitahuan itu tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah peralatan elektronik milik warga. “Karena lampu sering mati menyala tiba-tiba, lampu rumah saya putus dan televisi juga rusak,” ungkap warga lain yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap PLN ULP Mandioli dapat memberikan penjelasan dan memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga mendesak agar pihak PLN lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait jadwal atau gangguan jaringan listrik di wilayah Mandioli Utara.

Hingga berita ini dipublish, pihak PLN ULP Mandioli belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pemadaman listrik tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Andika Ano

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru