Polres Ternate Raih Peringkat Teratas dalam Penyelesaian Kasus Tahun 2025

- Penulis Berita

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Coretansatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Ternate mencatat prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama dalam penanganan dan penyelesaian perkara (Selra) pada Triwulan III tahun 2025. Capaian ini diumumkan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, dalam kegiatan Giat Operasional (GO) Triwulan III yang digelar di Polres Halmahera Selatan, Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan data resmi, jumlah tindak kejahatan yang ditangani Polres Ternate selama periode tersebut mencapai 91 kasus, sementara jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 114 kasus. Angka tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian mencapai 125 persen, menempatkan Polres Ternate sebagai satuan kerja dengan kinerja terbaik di jajaran Polda Maluku Utara.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kekompakan dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, para Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, dan seluruh penyidik. Ini adalah hasil kerja tim yang solid, sehingga Polres Ternate mampu meraih peringkat satu dalam penyelesaian perkara,” ujar AKBP Anita.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja sama lintas unit, kedisiplinan, dan komitmen seluruh personel dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat,” tambahnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata peningkatan kinerja Polres Ternate dalam menegakkan supremasi hukum di wilayahnya. Ke depan, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergitas, dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Riski

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04