Kader PDIP Terlibat Tambang Ilegal Di Pulau Gebe 

- Penulis Berita

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com– Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarno Putri seringkali mengingatkan kader partainya akan keutamaan menjaga alam bagi keberlangsungan lingkungan hidup di masa akan datang.

Namun, pesan tersebut rupanya tak diindahkan dan di hiraukan oleh Shanty Alda Nathalia: Bagaimana tidak, investigasi media ini terungkap satu kenyataan pahit: Shanty Alda Nathalia diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal.

Ada dua perusahaan nikel yang diduga beroperasi secara ilegal di Pulau Gebe dan Pulau Fau di Kabupaten Halmahera Tengah, yakni PT Smart Marsindo (SM), dan PT Aneka Niaga Prima (ANP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik SM maupun ANP, dijabat direktur yang oleh, Shanty Alda Nathalia. Aktivitas tambang ilegal ini diketahui telah berlangsung lama namun tak pernah disentuh oleh Hukum.

Cacat Formil dan Materiil: Legalitas yang Runtuh

Sumber internal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa izin usaha pertambangan (IUP) SM dan ANP tersebut tidak memiliki status Clean and Clear. Artinya, perusahaan pemegang izin gagal memenuhi syarat administrasi, lingkungan, hingga kewajiban finansial negara. Lebih jauh, tidak ada catatan lelang WIUP sebagaimana diamanatkan Pasal 35 UU Minerba jo. UU No. 3/2020.

“Secara hukum, izin-izin ini cacat sejak lahir, maka itu sudah termasuk pelanggaran dan masuk kategori tambang ilegal atau illegal mining,”

Aktivitas tambang ilegal ini sangat merusak tata kelola pertambangan di Maluku Utara. Pasalnya, tambang ilegal merugikan negara dari berbagai sisi, antara lain tidak membayar pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), umumnya dikelola tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, merusak lingkungan, termasuk tidak melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan tersebut.

Gebe: sebuah Pulau Kecil yang Dieksploitasi

Dugaan praktik pertambangan ilegal ini berlangsung di Pulau Gebe, dan Pulau Fau Kabupaten Halmahera Tengah. Pulau tersebut masuk kategori pulau kecil sesuai Undang-undang No.1/2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.27/2007 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Pesisir. Namun kenyataanya pulau kecil itu masih bisa dieksploitasi para mafia tambang.

Implementasi UU ini belum optimal, terbukti dengan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Masyarakat dan organisasi lingkungan terus mendorong penegakan hukum agar izin tambang yang bertentangan dengan UU No. 1/2014 dicabut.

Aparat Penegak Hukum Lemah dan tidak becus.

Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia yang juga ikut memperparah dan menyulitkan penghapusan praktik tambang ilegal di Maluku Utara. Akibatnya, perusahan dapat memanfaatkan celah tersebut untuk tetap beroperasi secara terang terangan.

Hal ini pentingnya keterlibatan lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi terhadap izin tambang kedua perusahaan yang sementara beroperasi.

Dari unsur-unsur yang ada, jelas tidak terpenuhi. Maka ini saatnya lembaga penegak hukum turun tangan. Apalagi Presiden Prabowo dalam pidatonya sudah menegaskan soal pentingnya penegakan hukum di sektor pertambangan.

Presiden berbicara lantang tentang lebih dari seribu tambang ilegal yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, bahkan menyatakan tidak gentar menghadapi “orang besar” yang membekingi nya. Namun pertanyaannya, jika memang pemerintah tidak gentar, mengapa praktik ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun, termasuk dalam masa kepemimpinan Prabowo? Sejumlah nama aktor besar yang membekingi tambang ilegal,

Salah satunya pemilik atau direktur PT Smart marsindo, Shanty Alda yang juga merupakan Anggota DPR RI dari partai PDIP-P.

Diketahui Shanty Alda memiliki dua perusahaan Tambang yang sementara ini beroperasi di pulau Gabe kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara yakni PT Smart marsindo dan PT Aneka Niaga Prima

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27