Tiga Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Tidore, Terjerat Kasus Ganja

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, Coretansatu.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Tidore kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tiga pemuda berinisial SK, AK, dan HA resmi ditahan setelah kedapatan membawa barang haram tersebut dalam operasi penindakan pada Senin, 22 September 2025.

‎Plt. Kasat Narkoba Polresta Tidore, IPTU Anas Khafi Zamani, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sekitar Kampus Nuku. Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga ke kediaman para pelaku. Saat pemeriksaan di tempat, petugas menemukan ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

‎“Dari tangan para pelaku, kami menyita empat paket ganja seberat 2,98 gram, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Mio M3,” jelas IPTU Anas.

‎Kasus tersebut kemudian dikembangkan. Polisi berhasil menangkap seorang pelaku lain di Kelurahan Tomagoba. Dari penangkapan ini, ditemukan kembali 10 paket ganja dengan berat 7,05 gram serta satu ponsel yang dijadikan barang bukti.

‎Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, melalui Plh. Kasi Humas Aipda Agung Setyawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Tidore. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap generasi muda dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

‎“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita. Kami berharap peran serta masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

‎Hingga kini, ketiga tersangka masih ditahan di Mapolresta Tidore. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru