PPPK Paruh Waktu Halteng Sarat Penyimpangan, Akademisi Unkhair Desak Kepala BKPSDM Dicopot

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.Com – Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muammil Sun’an, SE., M.AP, menyoroti hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Tahun Anggaran 2024. Ia menilai, proses kelulusan tersebut sarat penyimpangan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Dr. Muammil dengan tegas menyatakan bahwa kejanggalan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kesengajaan yang harus dipertanggungjawabkan. Ia bahkan mendesak agar Kepala BKPSDM Halteng diberi sanksi tegas.

“Bagaimana mungkin orang yang bukan tenaga honorer bisa diluluskan sebagai PPPK Paruh Waktu? Ini jelas bentuk penyimpangan,” tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang berhak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu adalah tenaga honorer aktif sesuai kuota masing-masing dinas. Apalagi, nama-nama tenaga honorer tersebut sudah resmi terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Data honorer yang sudah masuk di database BKN tidak bisa direkayasa. Kalau dipaksa, cepat atau lambat BKN pasti akan mengetahuinya,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan Kepala BKPSDM Halteng telah mencederai asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses administrasi. Karena itu, langkah pencopotan dari jabatan patut dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Semua data pegawai ada di BKD. Kalau ada honorer yang namanya tiba-tiba hilang dari hasil seleksi, itu kesalahan ada di BKD. Artinya, BKD dianggap lalai dalam menjalankan tugas, karena hanya BKD yang berkoordinasi langsung dengan BKN terkait tes PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya.Hartina Dahlan, tenaga honorer Disperindagkop yang sudah mengabdi sejak 2018 dengan honor Rp600 ribu per bulan. Ia menegaskan kecewa lantaran tiba-tiba dicoret dengan alasan tidak aktif bekerja.

“Sejak 2018 saya tetap aktif berkantor hingga sekarang, tapi tiba-tiba dinyatakan tidak aktif. Ironisnya, justru ada yang baru masuk honor bahkan statusnya tidak jelas malah bisa lolos seleksi,” ungkap, Hartina.

Kekecewaan serupa disampaikan Fitria, honorer yang juga mengabdi sejak 2018. Ia menerima alasan identik dari BKPSDM: tidak aktif bekerja. Padahal, ia menegaskan, hingga kini tetap melaksanakan tugas di kantornya.

Isu ketidak lulusan tenaga honorer tersebut, ditanggapi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting. Ia menegaskan bahwa proses pengusulan nama PPPK sudah melalui kajian panjang, tanpa ada intervensi data dari luar.

“Nama yang diusulkan sudah melalui kajian cukup panjang dan tidak mengambil data dari luar,” Pungkas, Arman.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21