PPPK Paruh Waktu Halteng Sarat Penyimpangan, Akademisi Unkhair Desak Kepala BKPSDM Dicopot

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.Com – Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muammil Sun’an, SE., M.AP, menyoroti hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Tahun Anggaran 2024. Ia menilai, proses kelulusan tersebut sarat penyimpangan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Dr. Muammil dengan tegas menyatakan bahwa kejanggalan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kesengajaan yang harus dipertanggungjawabkan. Ia bahkan mendesak agar Kepala BKPSDM Halteng diberi sanksi tegas.

“Bagaimana mungkin orang yang bukan tenaga honorer bisa diluluskan sebagai PPPK Paruh Waktu? Ini jelas bentuk penyimpangan,” tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang berhak diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu adalah tenaga honorer aktif sesuai kuota masing-masing dinas. Apalagi, nama-nama tenaga honorer tersebut sudah resmi terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Data honorer yang sudah masuk di database BKN tidak bisa direkayasa. Kalau dipaksa, cepat atau lambat BKN pasti akan mengetahuinya,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan Kepala BKPSDM Halteng telah mencederai asas transparansi dan akuntabilitas dalam proses administrasi. Karena itu, langkah pencopotan dari jabatan patut dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Semua data pegawai ada di BKD. Kalau ada honorer yang namanya tiba-tiba hilang dari hasil seleksi, itu kesalahan ada di BKD. Artinya, BKD dianggap lalai dalam menjalankan tugas, karena hanya BKD yang berkoordinasi langsung dengan BKN terkait tes PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya.Hartina Dahlan, tenaga honorer Disperindagkop yang sudah mengabdi sejak 2018 dengan honor Rp600 ribu per bulan. Ia menegaskan kecewa lantaran tiba-tiba dicoret dengan alasan tidak aktif bekerja.

“Sejak 2018 saya tetap aktif berkantor hingga sekarang, tapi tiba-tiba dinyatakan tidak aktif. Ironisnya, justru ada yang baru masuk honor bahkan statusnya tidak jelas malah bisa lolos seleksi,” ungkap, Hartina.

Kekecewaan serupa disampaikan Fitria, honorer yang juga mengabdi sejak 2018. Ia menerima alasan identik dari BKPSDM: tidak aktif bekerja. Padahal, ia menegaskan, hingga kini tetap melaksanakan tugas di kantornya.

Isu ketidak lulusan tenaga honorer tersebut, ditanggapi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting. Ia menegaskan bahwa proses pengusulan nama PPPK sudah melalui kajian panjang, tanpa ada intervensi data dari luar.

“Nama yang diusulkan sudah melalui kajian cukup panjang dan tidak mengambil data dari luar,” Pungkas, Arman.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46