Diduga Jadi “Tauke Tambang”, GMNI Ternate Desak KPK Usut Gubernur Maluku Utara

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG, Coretasatu.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang diduga memiliki kepentingan langsung dalam bisnis pertambangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

‎Informasi yang dihimpun GMNI menyebutkan, Gubernur Sherly diduga menguasai 71 persen saham di PT Karya Wijaya, sebuah perusahaan tambang yang tengah beroperasi di Pulau Gebe.

‎“Jika benar Gubernur menjadi pemilik saham mayoritas, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat sekaligus pelanggaran hukum yang nyata. Integritas jabatan publik telah dicederai,” tegas Ketua GMNI Ternate, M. Asrul, dalam konferensi pers, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dugaan Pelanggaran UU Minerba

GMNI menilai kepemilikan saham oleh kepala daerah secara langsung melanggar Pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Regulasi itu dengan tegas melarang pejabat negara terlibat dalam aktivitas pertambangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bila terbukti, dugaan ini tak hanya soal pelanggaran hukum, melainkan juga:

1. mencoreng etika pemerintahan,
2. meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah,
3. ‎serta memperlihatkan bagaimana oligarki tambang beroperasi di balik kekuasaan.

‎Tuntutan GMNI Ternate

‎Dalam pernyataan resminya, GMNI Cabang Ternate mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membentuk tim investigasi gabungan.

‎Ada tiga poin tuntutan utama yang diajukan:
1. ‎Evaluasi dan Copot Gubernur Sherly Tjoanda
2. GMNI meminta Mendagri dan Menteri ESDM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Gubernur Sherly. Jika dugaan kepemilikan saham terbukti, pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah mutlak demi menjaga amanah konstitusi.
3. ‎Hentikan Operasi PT Karya Wijaya

‎Seluruh aktivitas pertambangan di Pulau Gebe diminta dihentikan sementara hingga investigasi selesai, demi menjamin transparansi proses hukum.

‎Pulau Gebe untuk Rakyat, Bukan Oligarki. GMNI menegaskan Pulau Gebe harus kembali menjadi ruang hidup rakyat, bukan dikendalikan segelintir elite. Eksploitasi berlebihan dinilai mengancam lingkungan serta masa depan generasi mendatang.

‎“Kami tidak akan berdiam diri. Jika penguasa bermain tambang, maka rakyat akan melawan. Ini soal keadilan, lingkungan, dan masa depan Maluku Utara,” tegas Asrul.

GMNI Ternate juga menyatakan siap menggalang solidaritas nasional dan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi

Berita Terkait

Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan
Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09

DPP IMM Soroti Utang Proyek BPBD Halsel, Usman Mansur: Jangan Jadikan APBD sebagai Kuburan Transparansi

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Berita Terbaru