Bising Knalpot Racing Ganggu Warga Yaba, Polsek Bacan Barat Didesak Segera Bertindak!

Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com — Suara bising sepeda motor berknalpot racing yang dikeluhkan warga di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Sejumlah masyarakat mengaku terganggu dengan kebiasaan sejumlah pemuda yang menggeber motor di lingkungan desa, bahkan pada waktu-waktu yang dinilai mengusik kenyamanan warga.

Keluhan masyarakat bukan sekadar persoalan suara bising. Warga mengkhawatirkan perilaku berkendara tersebut dapat memicu kecelakaan, terutama apabila pengendara melaju secara ugal-ugalan di tengah permukiman yang juga menjadi jalur aktivitas masyarakat.

Kekhawatiran itu semakin besar karena jalan desa digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak, orang lanjut usia, serta warga yang beraktivitas setiap hari. Masyarakat tidak ingin menunggu sampai terjadi kecelakaan atau insiden yang merugikan orang lain sebelum persoalan ini mendapat penanganan serius.

Gangguan tersebut, menurut keluhan warga, juga dirasakan di sekitar Puskesmas Yaba. Suara knalpot yang keras dinilai mengganggu kenyamanan pasien yang sedang berobat maupun masyarakat yang membutuhkan suasana tenang di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Puskesmas seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan nyaman. Karena itu, warga berharap para pengendara dapat menghormati kepentingan pasien dan tidak menjadikan kawasan pelayanan kesehatan sebagai tempat untuk menggeber sepeda motor dengan suara knalpot yang mengganggu.

Tidak hanya di lingkungan Puskesmas, masyarakat juga mengeluhkan kebisingan serupa di sekitar tempat ibadah. Suara kendaraan yang keras dinilai berpotensi mengganggu kekhusyukan warga yang sedang beribadah. Kondisi ini memunculkan tuntutan agar setiap pengendara lebih menghargai ketenangan dan kepentingan bersama.

Atas kondisi tersebut, sejumlah warga mendesak Polsek Bacan Barat agar segera turun tangan melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan dan berkendara dengan cara yang membahayakan. Polisi juga diharapkan melakukan patroli di titik-titik yang sering dikeluhkan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, Puskesmas, dan tempat ibadah.

Warga menegaskan bahwa langkah penertiban diperlukan untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Apabila kebisingan dan perilaku berkendara yang membahayakan terus dibiarkan tanpa penanganan, masyarakat khawatir keresahan akan semakin meluas dan berpotensi memicu perselisihan antara warga dengan pengendara.

Masyarakat berharap Polsek Bacan Barat tidak menunggu sampai ada korban kecelakaan atau konflik terbuka baru mengambil tindakan. Penegakan aturan, teguran, pemeriksaan kendaraan, serta tindakan sesuai ketentuan hukum dinilai penting agar tercipta efek pencegahan dan ketertiban di lingkungan Desa Yaba.

Warga pun meminta para pemuda dan seluruh pengguna sepeda motor untuk lebih bertanggung jawab di jalan raya. Menghormati pasien, menjaga ketenangan tempat ibadah, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

Kini, masyarakat menantikan langkah nyata aparat kepolisian untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Ketenteraman Desa Yaba harus menjadi kepentingan bersama, sehingga suara knalpot yang mengganggu dan perilaku berkendara yang membahayakan tidak terus menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup