Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

- Penulis Berita

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivitas Galian C di sungai Waikop Kabupaten Halmahera Tengah

Foto: Aktivitas Galian C di sungai Waikop Kabupaten Halmahera Tengah

HALTENG,CM — Aktivitas pengerukan material yang diduga kuat merupakan praktik tambang galian C ilegal di kawasan sungai Desa Waikop, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, kini tengah memicu sorotan publik.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, hamparan batu dan kerikil dalam skala luas terlihat dikeruk secara masif dari badan serta tepian sungai. Eksploitasi skala besar ini langsung memicu pertanyaan besar terkait legalitas operasinya. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap kegiatan pengambilan dan pemanfaatan material untuk tujuan komersial wajib mengantongi dokumen perizinan pertambangan yang sah serta dokumen analisis dampak lingkungan demi mencegah kerusakan ekosistem.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pengerukan ini dikelola oleh seorang pria bernama Ucok. Namun, saat dikonfirmasi, Ucok belum memberikan penjelasan rinci mengenai kepemilikan dokumen perizinan resmi terkait aktivitas tambang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik ini kian memanas setelah terendus kabar adanya keterkaitan erat antara kegiatan operasional tersebut dengan pemerintah desa setempat dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Publik kini mendesak adanya klarifikasi transparan mengenai apakah BUMDes Waikop benar-benar menaungi aktivitas tersebut, siapa aktor utama yang bertanggung jawab di belakangnya, serta dokumen hukum apa yang mendasari pengerukan material sungai ini.

Jika aktivitas ini terbukti berjalan tanpa izin resmi, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Selain mencederai aspek pengawasan pertambangan dan memicu kerusakan lingkungan hidup yang fatal, aktivitas ilegal ini juga berpotensi merugikan keuangan negara serta daerah akibat hilangnya potensi penerimaan pajak atau retribusi daerah.

Kondisi kritis di Sungai Waikop semestinya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan instansi teknis terkait. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum didesak untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Tindakan tegas diperlukan guna memastikan keabsahan izin, kelayakan dokumen lingkungan, dan penegakan regulasi demi menyelamatkan ekosistem sungai Waikop.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas
Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru