Mansur Salahkan Aplikasi, Direktur Cansa Mitra Utama Pegang Bukti Digital

- Penulis Berita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Coretansatu.com — Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan I Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Mansur, membantah keras tudingan manipulasi jadwal dan penguncian hak sanggah elektronik pada tender proyek Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kali Upa, Tobelo Tengah, senilai Rp802 juta.

“Ketidakhadiran menu atau tautan sanggah bukan merupakan rekayasa Pokja Pemilihan. Hal itu terjadi karena hasil evaluasi tidak menetapkan satu pun peserta sebagai pemenang, sehingga sistem SPSE secara otomatis tidak membuka tahapan masa sanggah,” ujar Mansur seperti dikutip dari media Corong Public, Rabu (5/8/2026).

Namun, pernyataan resmi tersebut dinilai kontradiktif dengan bukti digital server SPSE INAPROC yang dikantongi oleh salah satu peserta tender, CV. Cansa Mitra Utama. Rekam jejak digital menangkap adanya skenario ‘jadwal kilat’ pada Selasa (4/8/2026), di mana Pokja memangkas tahap pembuktian kualifikasi 14 perusahaan menjadi 3 jam, serta membatasi tahap penetapan dan pengumuman pemenang masing-masing hanya selama 1 jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pemadatan jadwal sepihak tersebut, halaman internal sistem di layar peserta langsung melompat mengunci akun dan mengarahkannya ke klausul “Sanggah Banding” yang mewajibkan jaminan bank sebesar 1 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Akun kami langsung ke Sanggah Banding yang mewajibkan penyedia menyetor jaminan bank 1% dari HPS,” tegas Direktur CV. Cansa Mitra Utama, Daulat Puji Lestari.

Proyek infrastruktur pengaman pantai ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dengan nilai HPS sebesar Rp802.271.000,00 yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2026, di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Erwin Irwan M. Said, ST

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Polda Malut Musnahkan Puluhan Ribu Liter Miras dan Bongkar Jaringan Senpi Ilegal
Bocor! Rekaman Rahasia Ungkap Monopoli Proyek Kemenag Malut
Cara Kotor BPBJ Malut Singkirkan CV Cansa Mitra Utama
Pangkalan Bahkti Agung Yaba Diduga Permainkan Minyak Tanah Bersubsidi, Warga Minta Disperindagkop Turun Tangan
Gandeng Kementerian PU, Dinas PUPR Maluku Utara Sukses Sertifikasi 100 Tenaga Ahli
Dugaan Intimidasi Jurnalis di Kusu Island, Begini Tanggapan Wakapolres Halsel
PWI Desak Kadisparbudekraf Dicopot, Wabup Halsel Buka Peluang Sanksi Tegas
Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana, Manajemen Baru PT ASM Diduga Tabrak Putusan Mahkamah Agung

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18

Polda Malut Musnahkan Puluhan Ribu Liter Miras dan Bongkar Jaringan Senpi Ilegal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:36

Mansur Salahkan Aplikasi, Direktur Cansa Mitra Utama Pegang Bukti Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07

Bocor! Rekaman Rahasia Ungkap Monopoli Proyek Kemenag Malut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:29

Cara Kotor BPBJ Malut Singkirkan CV Cansa Mitra Utama

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07

Pangkalan Bahkti Agung Yaba Diduga Permainkan Minyak Tanah Bersubsidi, Warga Minta Disperindagkop Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23

Dugaan Intimidasi Jurnalis di Kusu Island, Begini Tanggapan Wakapolres Halsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:08

PWI Desak Kadisparbudekraf Dicopot, Wabup Halsel Buka Peluang Sanksi Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:01

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana, Manajemen Baru PT ASM Diduga Tabrak Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Maluku Utara

Cara Kotor BPBJ Malut Singkirkan CV Cansa Mitra Utama

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:29