SOFIFI,Coretansatu.com — Isu tak sedap kembali mengguncang Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara. Sebuah rekaman audio berdurasi 30 menit mendadak beredar luas dan mengungkap dugaan praktik monopoli serta persekongkolan dalam penentuan konsultan dan pemenang tender proyek di lingkungan Kemenag Malut.
Dalam rekaman tersebut, seorang sumber yang merupakan Konsultan Proyek secara gamblang membocorkan bobroknya sistem pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut adanya perlakuan tidak adil, di mana posisi konsultan kerap dibongkar-pasang secara sepihak demi memuluskan jalan bagi “pemain lama”.
“Ampun, hal bongkar-pasang posisi konsultan ini sering sekali terjadi. Biasanya yang dipilih cuma orang-orang mereka saja, pemain-pemain lama,” ujar sumber tersebut dalam rekaman berdurasi setengah jam itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber tersebut menceritakan pengalaman pahitnya saat digantikan secara sepihak oleh konsultan lain, padahal seluruh berkas dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan sudah dipenuhi 100 persen.
“Jangankan untuk tender-tender proyek besar, sekelas konsultan saja bisa mendadak diganti, padahal seluruh kelengkapan berkas sudah kita penuhi,” tegasnya gusar.
Ia lantas menunjuk hidung sosok pengusaha berinisial Abdila, pemilik CV Adyah Karya, yang disebut-sebut sebagai “aktor utama” di balik jatah proyek Kemenag Malut. Menurutnya, CV Adyah Karya merupakan langganan tetap yang hampir pasti memenangkan setiap proyek bernilai fantastis.
“Pak Abdila itu orang dalam kantor Kemenag Malut. Sudah sekitar 4 tahun dia menguasai hampir semua proyek yang diadakan oleh Kementerian,” ungkapnya.
Tak hanya soal monopoli kontraktor, rekaman itu juga menguliti dugaan kuat praktik nepotisme yang melibatkan pejabat teras Kanwil Kemenag Malut. Sumber menyebutkan adanya keterikatan kekeluargaan antara Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Malut, Amar Manaf, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Maskur.
“Pak Maskur (PPK) itu keponakan dari Pak Amar (Kakanwil). Jadi mereka itu, bersama Pak Abdi pemilik CV Adyah Karya, yang mengatur dan menguasai semuanya,” beber sumber dalam rekaman.
Salah satu kasus konkret yang disorot dalam rekaman tersebut adalah proyek pembangunan Gedung Ruang Kelas MI Tipe 1 pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Halmahera Barat. Proyek yang seharusnya sudah berjalan sejak bulan lalu itu diduga sengaja dihambat menggunakan modus “sanggah banding”.
Siasat ini disinyalir sengaja dimainkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK untuk membatalkan pemenang tender sah yang bukan berasal dari “lingkaran mereka”.
“Sebenarnya itu akal-akalan KPA dan keponakannya, PPK Maskur. Kalau ada pemenang lain yang menawar dengan harga lebih rendah dan bukan orang mereka, ditrik dengan sanggah banding supaya ditender ulang. Ujung-ujungnya diatur agar jatuh ke Pak Abdi,” jelasnya.
Ia meyakini, lewat skema pembatalan dan rekayasa tersebut, proyek pembangunan di MIN Halmahera Barat pada akhirnya akan dipaksakan jatuh ke tangan CV Adyah Karya.
Editor : Admin Coretansatu.com








