Keuangan Daerah Tekor, Pemprov Maluku Utara Berpotensi Sunat Lagi TPP ASN

- Penulis Berita

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com — Pemerintah Provinsi Maluku Utara membuka peluang untuk kembali memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menyusul tekanan berat terhadap kemampuan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyatakan bahwa pemotongan TPP sebesar 10 persen yang berlaku saat ini belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai. Penyesuaian lanjutan akan tetap dilakukan jika kondisi fiskal daerah tidak kunjung membaik.

“Potensi dipangkas masih ada lagi, seperti itu,” ujar Sarbin kepada awak media di Bela Hotel, Ternate, Senin (3/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sarbin, tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku Utara saat ini sangat berat. Pemerintah daerah bahkan telah mengalihkan sebagian besar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 senilai lebih dari Rp300 miliar untuk membiayai belanja pegawai. Namun, upaya tersebut belum juga mampu menutup seluruh kebutuhan anggaran.

Ia mengungkapkan, setelah kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda memangkas TPP sebesar 10 persen bagi ASN level staf dan PPPK, Pemprov Maluku Utara masih menghadapi defisit anggaran belanja pegawai sekitar Rp85 miliar.”Itu pun dipaksakan harus kurang dulu 10 persen baru bisa tercukupi. Kurang 20 persen baru bisa tercukupi,” tambah Sarbin

Saat ini, Pemprov Maluku Utara masih terus mencari skema pembiayaan alternatif. Hal ini dilakukan agar seluruh kewajiban pembayaran hak ASN dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Meskipun memicu kekhawatiran terhadap penurunan daya beli masyarakat, Sarbin menilai kondisi keuangan Maluku Utara masih relatif lebih baik dibandingkan provinsi lainnya karena hak-hak ASN tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Silakan dibandingkan dengan provinsi yang lain. Maluku Utara masih membayar, meskipun ada pengurangan,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana, Manajemen Baru PT ASM Diduga Tabrak Putusan Mahkamah Agung
Ogah Kompromi, LATAMLA Minta Penegak Hukum Langsung Pidanakan Manajemen PT FENI HALTIM
DPD IMM Malut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Kades Akejailolo dalam Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin
Dua Kali Mangkir, Terlapor Kasus Penganiayaan di Kayoa Penuhi Panggilan Ketiga
Mantan Terpidana Kasus Narkotika Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum KADIN Malut.
Miliki Tromol dan Lubang Tambang, Kades Akejailolo Diduga Kelola Emas Ilegal
Penuhi Amanat UU, Dinas PUPR Maluku Utara Sertifikasi 100 ASN Ahli Muda.
Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:01

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana, Manajemen Baru PT ASM Diduga Tabrak Putusan Mahkamah Agung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:28

Ogah Kompromi, LATAMLA Minta Penegak Hukum Langsung Pidanakan Manajemen PT FENI HALTIM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:49

DPD IMM Malut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Kades Akejailolo dalam Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21

Keuangan Daerah Tekor, Pemprov Maluku Utara Berpotensi Sunat Lagi TPP ASN

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:29

Dua Kali Mangkir, Terlapor Kasus Penganiayaan di Kayoa Penuhi Panggilan Ketiga

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:26

Miliki Tromol dan Lubang Tambang, Kades Akejailolo Diduga Kelola Emas Ilegal

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Penuhi Amanat UU, Dinas PUPR Maluku Utara Sertifikasi 100 ASN Ahli Muda.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30

Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

Berita Terbaru