TERNATE,Coretansatu.com — Pemerintah Provinsi Maluku Utara membuka peluang untuk kembali memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini menyusul tekanan berat terhadap kemampuan keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyatakan bahwa pemotongan TPP sebesar 10 persen yang berlaku saat ini belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai. Penyesuaian lanjutan akan tetap dilakukan jika kondisi fiskal daerah tidak kunjung membaik.
“Potensi dipangkas masih ada lagi, seperti itu,” ujar Sarbin kepada awak media di Bela Hotel, Ternate, Senin (3/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sarbin, tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku Utara saat ini sangat berat. Pemerintah daerah bahkan telah mengalihkan sebagian besar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 senilai lebih dari Rp300 miliar untuk membiayai belanja pegawai. Namun, upaya tersebut belum juga mampu menutup seluruh kebutuhan anggaran.
Ia mengungkapkan, setelah kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda memangkas TPP sebesar 10 persen bagi ASN level staf dan PPPK, Pemprov Maluku Utara masih menghadapi defisit anggaran belanja pegawai sekitar Rp85 miliar.”Itu pun dipaksakan harus kurang dulu 10 persen baru bisa tercukupi. Kurang 20 persen baru bisa tercukupi,” tambah Sarbin
Saat ini, Pemprov Maluku Utara masih terus mencari skema pembiayaan alternatif. Hal ini dilakukan agar seluruh kewajiban pembayaran hak ASN dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Meskipun memicu kekhawatiran terhadap penurunan daya beli masyarakat, Sarbin menilai kondisi keuangan Maluku Utara masih relatif lebih baik dibandingkan provinsi lainnya karena hak-hak ASN tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Silakan dibandingkan dengan provinsi yang lain. Maluku Utara masih membayar, meskipun ada pengurangan,” pungkasnya
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Rahmat Wijaya








