Miliki Tromol dan Lubang Tambang, Kades Akejailolo Diduga Kelola Emas Ilegal

- Penulis Berita

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com – Kepala Desa Akejailolo, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Burhan Safar, diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang beroperasi di wilayahnya. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pejabat pemerintahan desa tersebut terlibat langsung dalam pengelolaan peralatan utama pengolahan bahan tambang.

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, dugaan keterlibatan Burhan Safar terungkap dari penggunaan tromol, dalam proses pengolahan material tambang.

“Selain memiliki tromol kepala Desa akejailolo juga memilki lubang tambang emas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut diduga sama sekali tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain melanggar hukum, praktik tambang liar ini dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk yang luas, mulai dari kerusakan ekosistem hutan dan perairan, hingga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Lebih dari itu, sebagai pejabat publik yang mendapat amanah mengelola pemerintahan desa, keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini memiliki konsekuensi berat.

Jika terbukti bersalah, Burhan Safar tidak hanya menghadapi proses hukum pidana, tetapi juga berpotensi dikenai sanksi administratif paling berat hingga pemberhentian dari jabatannya karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan merugikan kepentingan negara serta masyarakat.

Menyikapi dugaan yang berkembang, warga dan berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

Penindakan tegas dianggap sangat penting agar praktik ilegal ini tidak terus merusak lingkungan dan menciptakan ketidakadilan di daerah tersebut.

Hingga Berita ini dipublish, awak Media Masi berupaya mengonfermasi Kepala Desa akejailolo untuk mendapatkan tanggapan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana, Manajemen Baru PT ASM Diduga Tabrak Putusan Mahkamah Agung
Ogah Kompromi, LATAMLA Minta Penegak Hukum Langsung Pidanakan Manajemen PT FENI HALTIM
DPD IMM Malut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Kades Akejailolo dalam Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin
Keuangan Daerah Tekor, Pemprov Maluku Utara Berpotensi Sunat Lagi TPP ASN
Dua Kali Mangkir, Terlapor Kasus Penganiayaan di Kayoa Penuhi Panggilan Ketiga
Mantan Terpidana Kasus Narkotika Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum KADIN Malut.
Penuhi Amanat UU, Dinas PUPR Maluku Utara Sertifikasi 100 ASN Ahli Muda.
Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:01

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana, Manajemen Baru PT ASM Diduga Tabrak Putusan Mahkamah Agung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:28

Ogah Kompromi, LATAMLA Minta Penegak Hukum Langsung Pidanakan Manajemen PT FENI HALTIM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:49

DPD IMM Malut Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Kades Akejailolo dalam Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21

Keuangan Daerah Tekor, Pemprov Maluku Utara Berpotensi Sunat Lagi TPP ASN

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:29

Dua Kali Mangkir, Terlapor Kasus Penganiayaan di Kayoa Penuhi Panggilan Ketiga

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:26

Miliki Tromol dan Lubang Tambang, Kades Akejailolo Diduga Kelola Emas Ilegal

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Penuhi Amanat UU, Dinas PUPR Maluku Utara Sertifikasi 100 ASN Ahli Muda.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:30

Mafia BBM di Halsel: Kades Sali dan Perangkat Desa Fahri, Diduga Sikat Solar Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

Berita Terbaru